Mohon tunggu...
Syafruddin
Syafruddin Mohon Tunggu... Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tantangan Visi 2045 dan Revolusi Industri 4.0

27 Januari 2019   15:49 Diperbarui: 27 Januari 2019   23:54 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seluruh pencapaian tersebut harus mendapatkan apresiasi, namun selanjutnya harus dipertahankan dan diluaskan hingga ke semua jajaran internal, seluruh titik pelayanan serta unsur terdepan institusi kemenkumham yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Selain itu, posisi Kemenkumham sungguhlah strategis sebagai salah satu pilar yang menegakkan supremasi hukum, yang menopang keutuhan negara, yang membentengi pintu-pintu masuk perbatasan di wilayah darat, laut maupun udara Indonesia.

Pemerintah menitipkan amanah yang besar seiring dengan pencanangan komitmen untuk  membangun zona integritas di institusi Kemenkumham, yaitu sebagai mentari yang menumbuhkan tunas-tunas perubahan, sebagai pancaran cahaya yang memandu bergeloranya tata kelola dan sistem pemerintahan yang semakin profesional, serta untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang meningkatkan pertumbuhan kemakmuran di bumi nusantara.

Kita semua telah melampaui target kinerja pemerintahan di tahun 2018, dan harapan bersama memasuki tahun 2019, agar kita konsisten meningkatkan kinerja individu maupun organisasi sehingga bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. 

Apa yang dicapai Kemenkumham beserta seluruh jajarannya, merupakan momentum untuk menegakkan "tonggak" komitmen kinerja institusi semakin kuat ditanamkan melalui penandatanganan "pakta integritas", "piagam pencanangan zona integritas", serta "komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju "WBK dan WBBM".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun