Mohon tunggu...
Syafruddin
Syafruddin Mohon Tunggu... Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pimpinan Daerah Harus Sejalan Memajukan SDM Aparatur Negara

24 November 2018   11:05 Diperbarui: 24 November 2018   11:58 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Dokpri

Implementasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga menggeser grafik kategori peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang pada tahun 2015 kecenderungannya: a = 7, bb = 35, b = 75, cc = 201, c = 242, d = 15, pada tahun 2017 kecenderungan rapornya makin baik: a = 16, bb = 62, b = 198, cc = 196, c = 138, d = 3. artinya, banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan karena semakin efisien, dan berdampak pada penghematan anggaran pemerintah sebanyak Rp 41,15 triliun di tahun 2017.

Catatan khusus, terdapat 312 pemerintah kabupaten dan kota yang masih pada rentang nilai sakip cc, c, d. Hal ini perlu upaya yang sangat kuat dan masif bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansinya. Ini pekerjaan rumah dari seluruh pimpinan daerah masing-masing untuk memperbaiki kinerja di tahun-tahun mendatang.

  • Pemerintah pusat sudah menunjukkan upayanya, pada tahun 2017 telah membangun 109 unit percontohan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 18 unit percontohan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hingga akhir semester I tahun 2018. Hingga saat ini, sudah diusulkan sebanyak 910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/ WBBM.
  • Secara khusus, fokus pembangunan zona integritas tahun 2018 adalah pada sektor penegakan hukum (Polres, Kejari dan Mahkamah Agung) dalam rangka mengintegrasikan sistem percepatan penanganan perkara, serta unit pelayanan BPN/ ATR (kantor pertanahan) dan kecamatan.
  • Jangan puas diri

Meskipun arah perbaikan menunjukkan peningkatan, namun kita tidak boleh berpuas dengan capaian kemajuan tersebut. Sebab masih banyak tugas yang berat di masa mendatang dalam penguatan serta kinerja birokrasi Indonesia yang lebih baik di level nasional, regional, apalagi internasional. Ada banyak catatan yang perlu diperbaiki, dan sekali lagi kunci perbaikan ini ada di pundak kepala pemerintahan di daerah.

Hal itu sesuai dengan Grand Desain Administrasi Publik 2045, salah satu pilar yang harus segera direalisasikan untuk mendorong akselerasi pencapaian birokrasi indonesia yang berkelas dunia, yang mengarahkan bangsa bermartabat, adalah SDM aparatur negara yang berintegritas dan berkompeten harus dikembangkan sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi, pembangunan dan persatuan.

Sejalan dengan itu, ada 3 agenda besar yang perlu dilakukan, yaitu: 1) melakukan excersise dan redistribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik sampai ke pelosok; 2) memperbaiki peringkat Indeks Efektivitas Pemerintah; dan 3) memberantas tuntas praktik negatif pada proses manajemen penerimaan ASN (rekrutmen, seleksi, promosi, mutasi, dll).

Dalam konteks makro, jumlah PNS sekarang mencapai 4,37 juta orang, yang tersebar pada 696 kementerian, lembaga dan daerah. Persebaran demografi PNS masih belum ideal, karena kelompok fungsional administrasi umum mendominasi mencapai  43 persen, lainnya: 38 persen tenaga guru, 6 persen tenaga kesehatan, 10 persen pejabat struktural manajerial, hanya 8 persen tenaga teknis operasional.

Modus usia 51 tahun mencapai 20,36 persen, dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori low competence and performance mencapai 34,5 persen. Artinya, postur ASN belum mampu menyangga daya saing bangsa yang dibutuhkan untuk mengantisipasi megatrends global di masa mendatang. Namun pada sisi lainnya, tren alokasi belanja pegawai justru terus meningkat, tren Indeks Efektivitas Pemerintah (IEP) Indonesia dalam 10 tahun terakhir memang meningkat tetapi perlahan, berturut turut 47,3 pada 2014, 53,8 tahun 2015, 45,6 tahun 2016, 52,8 tahun 2017 dan 54,8 tahun 2018.

Jadi, Indonesia masih harus berjuang lebih gigih jika tidak ingin tertinggal dari 3 (tiga) pemain besar di asia, yakni Amerika Serikat, China dan India. Kita tahu, bagaimana prediksi bonus demografi yang ditunjang stabilitas ekonomi dapat mengantarkan Indonesia menjadi kekuatan terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2045.

Namun hal itu hanya visi yang menjadi tujuannya saja, namun realita performanya, Indonesia perlu mengejar ketinggalan melalui perjuangan yang ekstra berat. Kita menginginkan birokrasi negara ini mampu lebih tajam memfokuskan dan memprioritaskan penguatan di berbagai sektor, jangan sampai kita kalah posisinya dengan Mongolia, Myanmar, atau negara lainnya.

Indonesia membutuhkan penguatan yang lebih progresif pada komponen pelayanan publik, derajat independensi birokrasi pemerintah terutama daerah yang bebas intervensi politik, kualitas formulasi dan implementasi kebijakan serta kredibilitas yang dinilai dari zona integritas.

Oleh karenanya, beberapa agenda strategis yang saya gaungkan selama ini, bersama Menteri Dalam Negeri, adalah meneken MoU tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman tetap melakukan tindak pidana korupsi. Kami juga, bersama-sama Mendagri dan KPK juga menyusun kebijakan dan formulasi untuk menguatkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam praktik penyelenggaraan negara terus kita kejar untuk menutup celah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun