Penangkapan pejabat publik terkait korupsi menunjukkan bahwa bangsa Indonesia belum menemukan resep yang ampuh untuk mengatasi penyakit korupsi. Kita terus disajikan kabar mengenai penangkapan pejabat publik yang langsung membuat kita ragu akan berbagai janji dan komitmen sejumlah pihak untuk jujur dalam bekerja, bahkan ingin memberantas korupsi.
Namun bangsa Indonesia tidak boleh pesimis dengan langkah-langkah pemerintah untuk memberantas korupsi. Sebab sejak program Nawacita yang digulirkan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANBR) sudah menjalankan resep pencegahan perilaku korup, yakni dengan penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur.
Bila diperhatikan, reformasi birokrasi sudah berlangsung dengan baik dalam hal pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan dan manajemen perubahan. Hal ini bisa dirasakan masyarakat melalui perwujudan suatu birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Antara lain, kegiatan utama yang  diakselerasi kementerian PANBR adalah penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur. Sejak tahun 2015 hingga akhir semester 1 tahun 2018, telah dicapai peningkatan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi.
Indeks tersebut, merepresentasikan tingkat perkembangan instansi pemerintahan dalam penerapan budaya anti korupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik, yang grafiknya terus meningkat, baik di setiap kementerian dan lembaga, Â maupun pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.
Nilai rata-rata indeks reformasi birokrasi trennya meningkat. Â Pada kementerian dan lembaga meningkat dari 65,78 pada 2015 menjadi 71,91 tahun 2017. Pada pemerintah provinsi meningkat dari 41,61 pada tahun 2015, menjadi 60,47 tahun 2017. Sementara pada kabupaten/kota meningkat dari 42,96 tahun 2015 menjadi 64,61 pada tahun 2017.
Sementara lembaga Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi tetap stabil pada skor 37. Namun, World Bank mencatat indeks efektivitas pemerintah tahun 2016 naik 17 peringkat dibandingkan tahun 2015.
Selanjutnya, implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), telah menggeser grafik kategori peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan, karena semakin efisien dan akuntabel dalam penggunaan anggaran, serta mampu menetapkan ukuran dan target kinerja secara jelas.
Dampak efisiensi sangat signifikan. SAKIP mendorong upaya re-focusing program, perumusan sasaran kerja, cross-cutting program yang tidak bermanfaat, serta penguatan sinergi lintas kelembagaan, sehingga mewujudkan penghematan anggaran pemerintah sebanyak Rp 41,15 triliun.
Upaya penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur juga dijalankan dengan membangun 109 unit percontohan wilayah bebas korupsi (WBK) dan 18 unit percontohan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada tahun 2017. Jumlahnya terus akan bertambah dengan usulan  910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM hingga akhir semester I tahun 2018.
Secara khusus, fokus pembangunan zona integritas tahun 2018 adalah pada sektor penegakan hukum (Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri) untuk mengintegrasikan sistem percepatan 6 penanganan perkara, serta unit pelayanan BPN/ATR (Kantor Pertanahan) dan kecamatan.
Kelembagaan dan tata laksana
Kemudian penataan kelembagaan dan tata laksana yang dilakukan sejak tahun 2014 hingga tahun 2017 dengan menghapus 23 lembaga non struktural yang tugasnya tumpang tindih dan sudah ditangani kementerian dan lembanga teknis. Selanjutnya, menata 24 kementerian dan lembaga, untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi.
Lembaga yang melewati penataan adalah kementerian pada Bidang Polhukam. Antara lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pembina Ideologi Pancasila; Polri; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Â Bawaslu; Komisi Pemilihan Umum.
Pada bidang perekonomian dan kemaritiman, telah dilakukan penataan terhadap tata kelembagaan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM; Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Sekretariat Jenderal DPR RI, Badan Siber dan Sandi Negara, BP Batam dan Badan Standarisasi Nasional.
Sementara pada bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, telah dilakukan penataan terhadap tata kelembagaan pada Kementerian Ristekdikti, Kementerian Agama, Â Kementerian Pemuda dan Olahraga, Â Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosiial, Badan POM, Badan Otoritas Borobudur dan Kembaga Administrasi Negara.
Kemudian berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sisem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Â telah didorong upaya percepatan integrasi infrastruktur, aplikasi, proses bisnis, serta single and safety data SPBE secara nasional, guna meminimalisir duplikasi yang berakibat pemborosan keuangan negara, melalui pelibatan beberapa kementerian dan lembaga terkait yaitu Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bappenas, BSSN, dan BPPT.
Peningkatan kualitas aparatur
Kementerian PANRB juga mengupayakan peningkatan kualitas SDM aparatur dengan menjalankan rekrutmen ASN secara lebih transparan, berintegritas dan menyaring CPNS yang berkualitas, sebagai mesin utama bagi berjalannya roda pemerintahan. PadaÂ
tahun 2017, tercatat sebanyak 2.433.656 pelamar, dan sebanyak 33.155 orang lolos seleksi CPNS dan sudah bertugas sesuai dengan jabatan yang ditentukan. Pada tahun 2018, jumlah pelamar mencapai 3.628.284 orang.
Rancangannya sudah melalui rapat kabinet, sedang menunggu paraf dari menteri - menteri terkait, untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden.
Salah satu upaya yang tak kalah pentingnya dalam pencegahan korupsi adalah pembangunan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terintegrasi dengan-LAPOR!. Sistem ini berkolaborasi bersama dengan Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman Republik Indonesia, Â guna mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat agar direspon cepat oleh instansi terkait. Sebanyak 834 instansi terhubung melalui sistem ini, aktivitas pengaduan hingga akhir september 2018 sebanyak 1.335.389 laporan atau 574 laporan per hari.
Jadi walaupun belum jitu seratus persen, pemerintah melalui Kementerian PANRB sudah menjalankan resep berupa reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan negara selama empat tahun terakhir. Resep ini penting karena menjadi salah satu indikator bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan sehingga perjalanan "bahtera" birokrasi indonesia benar - benar membawa kemakmuran bagi rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H