Mohon tunggu...
Menik Ardi Leksono
Menik Ardi Leksono Mohon Tunggu... -

// www.alumnismangombong88.blogspot.com /\r\nGuru IPA / \r\nPelatih ekskul Radio Sekolah (T-Radio) /\r\nKepala Sekolah PAUD Non Formal /\r\nSie Litbang HIMPAUDI Cabang Duren Sawit //\r\n

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

ADILKAH INI...!?

5 Januari 2013   02:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:29 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sebagai guru honor selama 7 tahun di SMP Negeri di Igi Dki Jakarta.
Aku ingin mendapatkan sertifikasi guru 2013.
Tapi, apa daya....
Guru honor di SMP Negeri tidak berhak mendapatkan sertifikasi,
walau pun SK GTY sudah dimiliki...
Kalau mau sertifikasi, NUPTK harus mutasi.
Kalau NUPTK mutasi berarti tunjangan fungsionalku ikut pergi.

Adilkah ini?
Sedang guru TK saja bisa mendapatkan sertifikasi....


Aku guru honor di sebuah SMP Negeri di Jakarta.                                                                                            Seorang temanku, tanggal 26 Desember 2012 kirim sms kalau ada pendaftaran sertifikasi guru 2013.

Sebagai guru honor selama 7 tahun di SMP Negeri,  aku ingin sekali mendapatkan sertifikasi.

Tapi, apa daya....                                                                                                                                                                                Setelah aku cari informasi ke sana ke mari,,,

Guru honor di SMP Negeri tidak berhak mendapatkan sertifikasi,
walau pun SK GTY sudah dimiliki...
Kalau mau sertifikasi, NUPTK harus mutasi.
Kalau NUPTK mutasi berarti tunjangan fungsionalku ikut pergi,

Proses CPNS ku kemungkinan terhenti

Adilkah ini...!?
Sedang guru TK saja bisa mendapatkan sertifikasi...
.

Mengapa guru honor di SMP Negeri tidak berhak mendapatkan sertifikasi... ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun