Mohon tunggu...
Doand Shinoda
Doand Shinoda Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Belajar membuat web online, Cara Membuat website, Belajar Toko Online, Belajar membuat web khusus pemula, mudah dan lengkap, belajar web untuk pemula

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tips Aman Berbelanja Online

12 Desember 2012   07:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:48 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

caramembuatweb.net -  Tokobagus.com sebagai salah satu penyedia situs jual-beli terbesar di Indonesia menyarankan masyarakat untuk memelajari secara cermat bagaimana aman berbelanja online agar tidak tertipu saat bertransaksi lewat dunia maya. "Sebenarnya, situs-situs jual-beli 'online', termasuk kami sudah memasang tips jual-beli secara aman lewat internet yang bisa jadi panduan," kata Public Relation Manager Tokobagus.com Ichwan Sitorus. Menurut dia, pihaknya menampilkan tips panduan jual beli secara aman sebenarnya untuk melindungi pengguna situs dari tindak penipuan, salah satunya dengan memastikan terlebih dulu barang sebelum memutuskan membeli. "Kami sudah pasang tips aman jual beli di internet, namun kemungkinan banyak yang tidak membaca dan mengikuti langkah-langkah yang disarankan sebelum memutuskan membeli barang sehingga akhirnya tertipu," katanya. Ia menjelaskan, kalau masyarakat yang menggunakan situs jual beli mematuhi prosedur atau langkah penyedia situs, kemungkinan besar tidak akan tertipu dan sukses dalam menjalani bisnis secara "online". Ichwan mengakui pernah ada beberapa kejadian pembeli yang ternyata tertipu dalam melakukan transaksi secara "online", meski demikian pihaknya yang hanya sebagai penyedia situs tidak lepas tangan jika ada kejadian semacam itu. Tokobagus.com, kata dia, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan kepolisian untuk mengantisipasi jika terjadi tindak penipuan dan aksi-aksi "cybercrime" lain yang kemungkinan memanfaatkan situs tersebut. "Jangan khawatir, kami tetap tidak tinggal diam jika ada pengguna yang merasa dirugikan atau ditipu. Mereka bisa kami bantu membuat laporan kepada kepolisian untuk selanjutnya mencari dan melacak si pelaku," katanya. Ditanya tentang penyalahgunaan situs untuk transaksi yang tidak semestinya, seperti transaksi seksual, ia mengatakan situs jual beli online yang kini memiliki sekitar 2,5 juta anggota aktif itu memiliki sistem pemblokiran. "Kami punya sistem pemblokiran, kalau ada konten-konten yang bernuansa negatif langsung diblokir. Kami juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ichwan. Demikian sekilas tentang Kiat Tidak Tertipu Berbelanja Online, semoga bermanfaat. Wassalam Sumber: Republika online

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun