Mohon tunggu...
Melvernardo
Melvernardo Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

semoga menyukai artikel artikel saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan pada Hewan Menurut Pancasila, Hukum dan Kristianitas

1 November 2021   12:00 Diperbarui: 1 November 2021   12:20 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: www.klikanggaran.com

Kekerasan dan pembunuhan kepada hewan sangat banyak terjadi di dunia ini. Banyak sekali video video kekerasan dan penganiyaan pada hewan yang beredar di internet mulai dari memukul menggunakan benda tumpul hingga ada yang membakar nya hidup-hidup.

Seperti yang kita tahu belum lama ini terjadi pembunuhan kepada anjing bernama canon yang dilakukan oleh oknum satpol PP di aceh. Oknum tersebut melakukan penganiayaan dengan cara memasukan canon ke keranjang berukuran kecil yang tertutup lalu akan dibawa pergi dari pulau banyak, Aceh.Tetapi canon pun harus mati didalam keranjang tersebut karena tidak bisa bernapas. 

Oknum satpol PP tersebut ber alasan melakukan itu karena mendapat laporan keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan anjing itu di wisata halal.

Itu hanya salah satu dari banyak kasus penganiayaan pada hewan di dunia ini. Lalu bagaimana sih pandangan tentang kekerasan pada hewan menurut pancasila,hukum dan kristianitas?

MENURUT PANDANGAN PANCASILA

Kalau kita kaitkan kekerasan kepada hewan dengan pancasila sebagai dasar negara kita tentu saja ini sangatlah bertentangan pada sila ke 1 dan 2. Sila ke 1 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengharuskan kita sebagai warga negara Indonesia memeluk 1 agama untuk pedoman hidupnya dan harus mengikuti ajaran ajaran agama dengan baik. 

Lalu apakah ketika seorang manusia melakukan kekerasan kepada hewan itu berarti dia mengikuti ajaran agamanya? Tentu tidak, karena semua agama di Indonesia mengajarkan untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah Tuhan ciptakan.

Lalu kekerasan pada hewan juga melanggar sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Berbicara soal kemanusiaan bukan hanya harus saling menjaga sesama manusia saja melainkan dengan mahluk hidup lainnya. 

Seorang manusia yang memiliki hati dan akal budi harus lah memiliki rasa kemanusiaan dan adab yang baik. Ketika manusia melakukan kekerasan pada hewan apakah dia betul-betul manusia yang memiliki hati dan akal budi?

MENURUT PANDANGAN HUKUM

Hewan memiliki 5 hak asasi yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan,penganiyaan dan penyalahgunaan, bebas dari rasa sakit,cedera, dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan serta bebas mengekspresikan perilaku alami.

Undang- Undang yang mengatur tentang hak hewan adalah UU no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan UU no 5 Tahun 1990 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap,melukai,membunuh,menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi oleh negara. 

Hukum dalam penganiyaan pada hewan juga dibahas dalam KUHP pasal 302 yang berbunyi "barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas,dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya'' diancam dengan pidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 450 ribu rupiah karena melakukan penganiyaan ringan pada hewan. Jadi kesimpulannya jelas Hukum di Indonesia melarang tindakan penganiyaan atau pembunuhan terhadap hewan tanpa tujuan yang jelas.

MENURUT PANDANGAN KRISTIANITAS

Setiap agama mengajarkan untuk selalu menjaga dan melestarikan apa yang telah Tuhan ciptakan. Tetapi bagaimana menurut pandangan agama Kristen? 

Menurut ayat kejadian 1:28 "Allah memberkati mereka,lalu Allah berfirman kepada mereka: beranakcuculah dan berambah banyak, penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi". Kejadian 9:3 "segala yang bergerak,yang hidup, akan menjadi makananmu. Ayat- Ayat alkitab tersebut memang menunjukan bahwa manusia berkuasa atas hewan dan memiliki izin untuk memakan untuk kebutuhan. 

Tetapi di dalam Mazmur 11:5 berkata bahwa '' Tuhan menguji orang benar dan fasik dan Ia membenci orang yang mencintai kekerasan''. Jika kita hubungkan antara 3 ayat alkitab tersebut maka yang dapat kita simpulkan adalah bahwa benar Yesus menciptakan manusia sebagai mahluk hidup yang berkuasa di bumi. 

Manusia mempunyai hak untuk membunuh hewan untuk dijadikan makanan dan pakaian tetapi Tuhan tidak suka dengan cara kekerasan seperti yang dikatakan di dalam mazmur 11:5. 

Jadi jika ingin membunuh hewan untuk makan bunuhlah dengan cara yang lazim dan tidak membuat hewan itu tersiksa karena merasakan sakit. Dan yang paling penting sebagai manusia tetap harus menjaga apa yang telah disediakan dan diciptakan oleh Tuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun