Membaca berita di salah satu media online yang bertajuk "Nazar Ancam Partai Demokrat: Akan Saya Bongkar Kebobrokannya". Membuat saya geli bercampur kesal, geli karena hal tersebut di  juduli  sebagai ancaman dan kesal karena ocehan tersebut hanya pepesan kosong yang tak pernah ada pembuktiannya. Atau jangan-jangan memang ada sesuatu yang lain di sini? Ada skenario tertentu yang sedang berjalan dan masih belum jelas apa muaranya?
Bukti dalam hukum acara yang berlaku di negara ini adalah pengakuan saksi dan bukti tertulis (data yang valid). Mengenai bukti tertulis (data yang valid) bisa berupa dokumen dalam berbagai bentuk yakni tulisan, hasil rekaman suara, video dan bentuk data lainnya. Yang tentunya validasi terhadap bahan bukti tersebut syah setelah dilakukan pengujian baik oleh pihak kepolisian maupun jaksa.
Sedang yang telah dilakukan oleh nazar jauh dari keduanya, boleh jadi dia di sebut sebagai saksi pelaku dalam istilah hukum. Tapi data yang dia sampaikan sama sekali tak berdasar, apa yang menguatkan ucapannya? Terlebih lagi hal ini di sampaikan kepada media, bukan kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan dan tentu lebih tepat bila di sampaikan kepada KPK.
Dagelan lucu ini tidak berhenti sampai disini, sebab dalam team kuasa hukum Nazar terdapat Advokat senior yang telah lama berkecimpung dalam beberapa kasus besar. Kenapa hal ini di biarkan sedemikian rupa? Sedang rasanya tidak mungkin ini adalah sebuah keteledoran? Ataukan ini hanyalah bagian dari upaya pencitraan seperti yang biasa dilakukan Nazar bersama partainya terdahulu? Upaya mengalihkan perhatian dari apa yang sebenarnya terjadi.
Masih erat rasanya dalam ingatan kita ketika sampai di Indonesia setelah tertangkap di cartagena Nazar sampai mengemis ke SBY agar istrinya dan keluarganya tidak diganggu. Dia mau menjalani hukuman, bahkan tanpa di sidang ucapnya ketika itu. Namun kini Nazar seolah punya kekuatan besar yang mampu menerobos ketakutannya itu. Sekali lagi ataukah ini hanyalah aksi tipuan karena telah ada deal-deal tertentu, sehingga sang istri dan keluarganya telah diamankan.
Peran Media
Terkait dengan persoalan diatas, nampaknya ada yang luput dari perhatian media nasional kita. Memang benar media telah melakukan publikasi terhadap setiap persidangan dan aktifitas Nazar di luar persidangan. Namun sepertinya terjadi keengganan melakukan penggalian lebih jauh, atau investigasi atau mencari sisi lain dari sebuah kasus. Pertanyaannya adalah, Ada apa dengan media kita? Ataukah telah ada semacam panitia pengarah kemana pemberitaan harus di arahkan.
Bukan saja terhadap kasus ini, banyak kasus yang lain atau berita yang lain bagi media terkesan di abaikan begitu saja. Seperti nenek tua yang latah, media kita hanya melakukan publikasi terhadap berita yang ramai di bicarakan. Tentu tujuannya hanya demi rating dan atau oplah tertentu saja dan jelasnya ternyata ujung-ujungnya tetap saja persoalan uang. Lantas apakah berita yang telah dilakukan investigasi lebih jauh tidak menjadi menarik bagi masyarakat banyak?
Kita ambil contoh persoalan seringnya terjadi kasus-kasus kecelakaan di jalan raya. Baik yang di alami bus atau truk utamanya. Publikasi yang dilakukan media hanyalah sebatas kondisi terakhir saja, tidak melihat dan mendalami apa sebenarnya akar persoalan tersebut. Hingga para pemilik PO angkutan baik barang maupun penumpang aman-aman saja sampai saat ini.
Atau contoh berita tentang hadirnya adik Nazarudin di pernikahan anak Antasari. Dari penyataan adik korban yang pembunuhnya adalah Mantan Ketua KPK Antasi Azhar (berdasarkan vonis pengadilan) bahwa hubungannya dengan keluarga Antasari begitu dekat. Bahkan Istri Antasari datang saat penikahan adik nasarudin ini. Lantas kenapa media tidak menjaring informasi yang lebih luas, kenapa sampai saat ini vonis tersebut tetap melekat pada Antasari.
Bukan berniat memojokkan media, tidak pula saya bermaksud memboikot media seperti yang dilakukan Partai Demokrat dan PSSI. Saya menaruh harapan yang besar pada media indonesia untuk mendobrak sistem pembutaan terhadap informasi publik yang telah berlangsung sampai saak ini. Sudah cukup keran informasi itu sangat terbatas bagi semua masyarakat indonesia.
Cobalah untuk lebih melakukan pendalaman dalam setia berita, bukahkan itu tetap menguntungkan. Dan bukankah tetap mendapatkan banyak warna sebuah pemberitaan. Tidak itu saja, dengan demikian tentunya akan mempersempit ruang-ruang kebohongan. Upaya-upaya korupsi dan tindak pidana atau penyelewengan-penyelewengan terhadap kekuasaan dan hukum.
Salam Hangat
D' Chand Ra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H