Mohon tunggu...
Mellyta Tri
Mellyta Tri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar dan terus mencoba hal baru untuk menjadi yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi

13 Desember 2021   07:07 Diperbarui: 13 Desember 2021   07:56 2022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk pembuatan E KTP secara offline sudah bisa langsung jadi cukup menunggu petugas memanggil setelah melengkapi syarat dan melakukan perekaman. Untuk melakukan pelayanan secara offline bisa langsung datang pada jam buka setiap hari senin sampai Kamis jam 07.30 -- 12.00, sedangkan untuk pelayanan Legalisir buka sampai jam 14.00. Untuk hari Jumat pelayanan dibuka hingga jam 11.00, Dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun