Mohon tunggu...
Mellysa Yuliana
Mellysa Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas jambi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Homeschooling Merupakan Salah satu Alternatif dalam Bentuk Pendidikan

23 Maret 2022   16:09 Diperbarui: 23 Maret 2022   16:15 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hello guys kembli lagi dengan saya Mellysa yuliana  dengan nim A1D519029 dari prodi admisnstrasi pendidikan, Universitas Jambi,pada pertemuan kali ini saya akan sedikit menjelaskan mengenai homeschooling merupakan salah satu alternatif berbentuk pendidikan. Mari kita bahas ya.

Pada awal 2020, pandemi COVID-19 menjadi hal yang sering diberitakan oleh berbagai media di Indonesia. Jumlah kasus covid kian meningkat setiap harinya,  pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan aturan baru tentang pembelajaran jarak jauh atau sekolah online bagi sejumlah sekolah.

Namun Tidak semua anak merasa nyaman dengan sistem pembelajaran online saat ini. Rasa nyaman ini  kemudian juga dapat membuat kualitas belajar menjadi menurun. Huebner & McCullough juga mengungkapkan, bahwa rasa tidak nyaman yang timbul akibat pengalaman tidak baik dari sekolah dapat menjadi salah satu faktor utama pemicu stres pada siswa. Pembelajaran online juga membatasi anak untuk mengembangkan kemampuannya secara menyeluruh karena mereka tidak dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah.

Permasalahan inilah yang kemudian bisa dijadikan alasan bagi orang tua untuk memilih pendidikan alternatif untuk anak--yang pastinya bebas dari masalah-masalah di atas. Sehingga, homeschooling menjadi salah satu solusi yang tepat bagi orang tua dan anak agar tetap mendapatkan kualitas pembelajaran yang baik dan bermutu di rumah.

Menurut Rachman (2007:18) berpendapat bahwa homeschooling adalah sekolah yang diadakan di rumah. Sedangkan secara hakiki homeschooling adalah sebuah sekolah alternatif yang menempatkan anak sebagai subjek dengan pendekatan pendidikan secara At Home. Dengan pendekatan ini anak merasa nyaman. Mereka bisa belajar sesuai keinginan dan gaya belajar masingmasing; kapan saja dan di mana saja, sebagaimana ia tengah berada di rumahnya sendiri.

Home schooling bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan di Indonesia.  Pada zaman dulu home schooling juga pernah digunakan dan oleh tokoh pergerakan nasional yang melaksanakan home schooling di antaranya seperti Ki Hajar Dewantara dan Buya Hamka.

Dasar penyelenggaraan homeschooling di antaranya adalah UU No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, terutama pasal 27 yang berbunyi: (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Meskipun bisa menjadi menjadi pilihan sebagai solusi pendidikan di masa pandemi, homeschooling tentunya akan menuntut orang tua untuk pintar dalam memilih materi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah formal agar anak tidak tertinggal oleh teman-teman sebayanya.

Karakteristik model pendidikan home schooling secara umum adalah sebagai berikut (Muhtadi,2012).

1. Orientasi pendidikan menekankan pada pembentukan karakter pribadi dan perkembangan potensi bakat, serta minat anak secara alami dan spesifik.

2. Kegiatan belajar dapat dilaksanakan secara mandiri, bersama orang tua, tutor maupun dalam suatu komunitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun