Fotokopi SIP yg masih berlaku / SK pengangkatan instansi terkait.
Dokumen Jaminan
Fotokopi Sertifikat Jaminan yang akan di take over (Terdapat Hak Tanggungan nama bank yang akan di take over).
Fotokopi IMB.
Fotokopi PBB tahun terakhir.
Foto tampak depan dan jalan depan agunan.
Fotokopi rekening pinjaman / rekening pendebetan angsuran di bank yang akan di take over periode 1 tahun terakhir.
Â
Anda telah mengetahui berbagai informasi mengenai persyaratan untuk pengajuan Kredit Take Over. Apabila anda tertarik untuk mengajukan KPR dan mencari pinjaman maupun dana yang sesuai dibutuhkan nasabah, Loan Adviser Loan Market siap membantu Anda. Sebagai perusahaan pioneer jasa keuangan di Indonesia, Loan Market hadir sebagai solusi finansial bagi masyarakat Indonesia. Konsultasikan kondisi finansial Anda kepada Loan Market sebagai perusahaan pioneer jasa keuangan. Untuk penjelasan lebih lengkapnya lagi, anda bisa mengunjungi website Loan Market dengan klik di sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H