Mohon tunggu...
mellynda dheasaputro
mellynda dheasaputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama saya Mellynda Dhea Saputro. Saat ini saya sedang intern di Loan Market Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Syarat Umum Kredit Take Over

20 Maret 2023   13:09 Diperbarui: 20 Maret 2023   13:35 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : freepik.com

 

Syarat dalam Pengajuan Kredit Take Over

 

Take over kredit pun memiliki syarat dalam pengajuannya. Berikut merupakan syarat umum Kelengkapan Pengajuan Kredit Take Over :

Dokumen Permanen :

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.

  • Fotokopi NPWP.

  • Fotokopi Kartu Keluarga.

  • Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).

  • Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan).

Untuk mengajukan kredit take over, dokumen ini sangat diperlukan untuk mengetahui informasi mengenai diri anda, membantu anda dalam mengurus segala sesuatu agar bisa berjalan lancar, dan memperoleh apa yang dibutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun