Â
Syarat dalam Pengajuan Kredit Take Over
Â
Take over kredit pun memiliki syarat dalam pengajuannya. Berikut merupakan syarat umum Kelengkapan Pengajuan Kredit Take Over :
Dokumen Permanen :
Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
Fotokopi NPWP.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan).
Untuk mengajukan kredit take over, dokumen ini sangat diperlukan untuk mengetahui informasi mengenai diri anda, membantu anda dalam mengurus segala sesuatu agar bisa berjalan lancar, dan memperoleh apa yang dibutuhkan.