Pemilihan Presiden juga dapat memunculkan konflik dan ketegangan di masyarakat. Persaingan antar kandidat dan pendukungnya dapat memicu perpecahan dan polarisasi di antara kelompok-kelompok yang berbeda.
3. Manipulasi dan Kecurangan
Terdapat risiko manipulasi dan kecurangan dalam pemilihan presiden, seperti pemalsuan suara, intimidasi pemilih, atau pengaruh yang tidak adil dari media massa. Hal ini dapat merusak integritas pemilihan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pemilihan presiden di Indonesia juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi proses pemilihan. KPU memastikan bahwa pemilihan berjalan secara adil, jujur, dan transparan.
Penting untuk mempertimbangkan kedua sisi ini dalam menyikapi pemilihan Presiden di Indonesia. Serta dalam rangka meminimalkan dampak negatifnya, perlu adanya pengawasan yang ketat, partisipasi aktif dari masyarakat, dan penegakan hukum yang adil dan transparan agar dapat terlaksana dengan lancar, jujur, dan adil pada Pemilu Indonesia tahun 2024 mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H