Pantas saja kalau badan kita di bulan Ramadhan malah makin terlihat seperti 'buah pir', penuh lemak di daerah pinggang. Karena waham umum masyarakat yang mengira bahwa berbuka dengan yang manis-manis adalah 'sunnah', maka shaum bukannya malah menyehatkan kita.
Banyak orang di bulan shaum justru menjadi lemas, mengantuk, atau justru tambah gemuk karena kebanyakan gula. Karena salah memahami hadits di atas, maka efeknya 'rajin shaum= rajin berbuka dengan gula..'
Nah, saya kira, "berbukalah dengan yang manis-manis" itu adalah kesimpulan yang terlalu tergesa-gesa atas hadits tentang berbuka diatas. Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa (disunahkan)
berbuka harus dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini menjadi waham dan memunculkan budaya berbuka shaumyang keliru di tengah masyarakat. Yang jelas, 'berbukalah dengan yang manis' itu
disosialisasikan oleh slogan advertising banyak sekali perusahaan makanan di bulan suci Ramadhan.
Namun demikian, sekiranya ada di antara para sahabat yang menemukan hadits yang jelas bahwa Rasulullah
memang memerintahkan berbuka dengan yang manis-manis, mohon ditulis di komentar di bawah, ya. Saya, mungkin juga para sahabat yang lain, ingin sekali tahu.
Semoga tidak termakan waham umum 'berbukalah dengan yang manis'. Atau lebih baik lagi, jangan mudah termakan waham umum tentang agama. Periksa dulu kebenarannya.
Kalau ingin sehat, ikuti saja kata Rasulullah:
"Makanlah hanya ketika lapar, dan berhentilah makan sebelum kenyang." Juga, isi sepertiga perut dengan makanan, sepertiga lagi air, dan sepertiga sisanya biarkan kosong.
"Kita (Kaum Muslimin) adalah suatu kaum yang bila telah merasa lapar barulah makan, dan apabila makan tidak hingga kenyang," kata Rasulullah.
"Tidak ada satu wadah pun yang diisi oleh Bani Adam, lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap untuk memperkokoh tulang belakangnya agar dapat tegak. Apabila tidak dapat dihindari, cukuplah sepertiga untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya."
(HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya yang bersumber dari Miqdam bin Ma'di Kasib)
Semoga bermanfaat..
Sumber : milis tetangga