Keterlibatan politisi kelahiran Bandung, 12 November 1954 ini dalam sejumlah kasus korupsi mesti menjadi catatan penting untuk penegak hukum.
Hingga kini, ia masih disebut-sebut terlibat dalam kasus suap anggaran PON 2012 di Riau. Menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya diduga sebagai orang yang mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN. Namun, ia selalu menampik keterlibatannya dalam kasus ini.
Predikat sebagai politikus sekaligus pengusaha sukses, nama Setya bukan baru kali ini dikaitkan dengan sejumlah kasus.
Pada 1999 misalnya, bersama Djoko S. Tjandra, Setya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko, dan Cahyadi Kumala. Tapi, hingga kini, kasus tersebut tak jelas ujungnya.
Pada 2010, nama Setya juga tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Dan, pada 2006, ia disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam.
Jejak Setya juga disebut dalam kisruh tender KTP elektronik (e-KTP). Namun ia selalu tak tersentuh.
Salah satu orang dekatnya yang menjadi narasumber anonim Majalah Tempo pernah mengaku, Setya selalu lolos karena kelihaiannya merangkul sejumlah kalangan, mulai dari politikus, pebisnis, hingga polisi dan kejaksaan. (BoniHargens.Com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H