Mohon tunggu...
Melisa Nirmaladewi
Melisa Nirmaladewi Mohon Tunggu... Editor - 20 // bobafrenzy

Pleasing my own soul by writing what burdens inside my mind.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Rangkul Kenyamanan Lebih Dekat dengan TV Digital

20 Agustus 2021   14:00 Diperbarui: 20 Agustus 2021   13:59 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Efisiensi Pita Frekuensi di Indonesia
Apabila televisi analog bisa mencapai pita frekuensi sebesar 328 Megahertz, televisi digital hanya membutuhkan pita frekuensi sebesar 176 Megahertz. Pemangkasan pita frekuensi akan sangat membantu negara untuk kemudian mengalokasikan sisa pita frekuensi yang ada untuk mengembangkan akses telekomunikasi 5G. Tentu hal ini akan semakin mempercepat peluang Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki sinyal komunikasi internet yang kuat dan lebih stabil.

3. Penyajian Konten yang Semakin Beragam
Disampaikan oleh Ketua KPI, Agung Suprio, televisi digital menyediakan ruang lebih dalam penyajian program televisi yang lebih beragam – terutama pada televisi lokal. Dari keberagaman program atau konten yang disajikan oleh televisi lokal tersebut lantas dapat berkontribusi pada penguatan ideologi bangsa sekaligus memperkuat rasa nasionalisme masyarakat.

4. Membuka Ruang Partisipasi yang Lebih Lebar
Keberagaman konten penyiaran dalam televisi digital juga akan membuka ruang bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pembuatan konten atau program televisi yang menarik. Diprediksi akan terjadi lonjakan minat tenaga kerja di bidang televisi yang tentunya sangat bagus dalam rangka peningkatan lapangan pekerjaan bagi SDM Indonesia.

5. Iklim Penyiaran yang Kompetitif
Tidak ada lagi alasan untuk takut nyemplung ke industri penyiaran karena iklim persaingan yang tidak sehat. Migrasi televisi digital akan memberi manfaat dalam menciptakan kompetisi yang adil bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) untuk kemudian dapat memberikan ruang bagi lembaga penyiaran baru dalam berkompetisi di kedudukan yang sama dengan lembaga penyiaran lama.

Kelima manfaat tersebut memang tidak akan secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia, tentunya semua akan terlaksana secara bertahap asalkan partisipasi yang suportif juga datang dari masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang ramah di pertelevisian digital. Kamu sebagai bagian dari masyarakat Indonesia juga bisa bersiap-siap, nih, untuk melakukan Migrasi TV digital Indonesia yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 mendatang yang pelaksanaannya dilandaskan pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Apabila tertarik untuk mencari tahu informasi lebih lanjut soal siaran televisi digital, kamu dapat mengakses laman resmi Siaran Digital Indonesia di siarandigital.kominfo.go.id. Bersama, mari rangkul kenyamanan lebih dekat dengan siaran TV digital!

Sumber:

ProTVF | Republika | Siaran Digital Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun