KEAMANAN KERJA
Bekerja di smelter nikel tentu memiliki risiko. Apalagi proses pengolahan dan pemurnian bijih nikel melalui tahapan yang melibatkan alat-alat khusus dan suhu tinggi sehingga dalam pengoperasian fasilitas smelter, PT GNI menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menjamin keselamatan kerja para tenaga kerja.
Dalam berita terkini PT GNI, yang dimuat pada Kompas.com (13/82023), PT GNI secara rutin mengadakan agenda pendidikan dan pelatihan  terkait Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja atau Diklatsar dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.
Pelatihan ini penting, untuk memberikan pemahaman konsep tanggap darurat perusahaan, serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat kepada seluruh tenaga kerja, saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Pelatihan yang dilakukan meliputi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan Vehicle Accident Rescue (VAR) yaitu penyelamatan kecelakaan kendaraan dengan kebutuhan penanganan khusus. Juga pelatihan lowering atau lifting evakuasi kebakaran hingga pelatihan water rescue.
Selain Diklatsar, PT GNI secara internal juga rutin mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi lain yang dilakukan secara berkala yaitu sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan risiko dan bahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H