Tentu saja banyak biaya lain-lain yang harus dibayarkan ketika Anda membeli rumah. Besarannya bisa puluhan juta tergantung harga rumah.Â
Namun ada pula pengembang yang memberikan promo "Gratis Biaya Lain-Lain" yang sebenarnya mereka telah memasukkan komponen biaya lain-lain ke dalam harga total rumah.
Biaya apa saja itu? Diantaranya adalah biaya KPR, pajak dan biaya Notaris.
Jangan lupa Anda juga perlu menyiapkan dana untuk mengisi furnitur rumah. Jangan sampai rumah sudah dibeli, tapi tidak bisa mengisi furniturnya. Bisa saja pelan-pelan diisi bertahap, namun jangan lupa, ketika memiliki cicilan rumah yang cukup besar maka Anda harus berhemat banyak.
Pastikan Kapan Rumah Siap Dihuni
Anda akan wajib membayar cicilan rumah sejak KPR Anda disetujui dan melakukan Akad perjanjian KPR. Rumah sudah jadi atau belum, Anda akan tetap harus membayar cicilannya. Bayangkan bila Anda masih tinggal di kontrakan yang harus membayar per bulan/tahun, sementara juga harus membayar cicilan rumah. Tentu berat sekali.
Maka pastikan Anda memiliki kejelasan dan kepastian kapan rumah tersebut siap dihuni bila statusnya adalah indent (dibangun setelah pembelian). Tidak jarang pengembang menjanjikan 3 bulan, namun kenyataannya hingga 6 bulan tidak dibangun juga.Ini kejadian nyata dan perlu menjadi pertimbangan.
Bagaimana? Sudah siap memiliki rumah pribadi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H