Tetangga adalah unsur penting dalam bermasyarakat, karena dengan tetangga kita dapat mewujudkan saling bekerja sama dalam membangun masyarakat. Namun juga masih banyak kita temui dilingkungan masyarakat akan hal cek-cok antar tetangga dan bahkan bisa dibilang dengan konflik yang sepele, dari hal sepele tersebut masalah yang timbul akan melebar seperti halnya, saya pernah melihat cek-cok antar tetangga yang sampai menimbulkan ribut yang sangat besar hanya karena konflik suara sound. tentang konflik yang awalnya bukan terlalu besar tapi ternyata dapat berbuntut panjang yang awalnya hanya karena rumah si A tersebut membunyikan sound yang cukup kencang dan orang yang berada di rumah yang dibelakangnya si A (rumah si B) tidak terima dan langsung melabrak kerumah si A yang ada didepan rumah si B, dan disitu terdapat cek-cok yang sangat hebat, kemudian dari cek-cok tersebut keluarga dari pihak A tidak terima dan selang beberapa hari disamping rumah pihak A yang merupakan akses jalan untuk keluar masuk pihak B ditanami pepohonan yaitu pohon singkong yang sangat banyak dan nyaris tidak bisa melewati jalan tersebut.Â
Jadi, seharusnya untuk mengatasi hal tersebut seharusnya dilakukan komunikasi yang baik antara pihak A dan pihak B, seharusnya pihak B mendatangi secara baik baik serta dikomunikasikan secara damai dan juga pihak A harus menghargai bahwasannya bertetangga ada hal hal yang perlu dipahami bukan seenaknya sendiri karena bahwasanya bertetangga mempunyai adab adab yang harus dijalankan selama bertetangga, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga menimbulkan pertengkaran seperti ini dan jika hal terdapat pihak yang tidak mau menurunkan egonya maka hal tersebut akan dapat berbuntut panjang.
Contoh tersebut sebenarnya berawal dari hal sepele jika dari awal dikomunikasikan dengan baik maka hal seperti itu tidak akan terjadi, maka dari itu kita perlu menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga kita, apalagi kita sebagai orang Islam yang seharusnya menjunjung tinggi toleransi seharusnya malulah dengan perilaku kita yang semena-mena dengan orang lain, maka kita perlu menerapkan adab adab yang baik dimasyarakat.
adab bertetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dn dalam Majm'ah Rasil al-Imam al-Ghazli yang memiliki arti Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya."
Dari adab adab yang disebutkan tersebut, hal yang terpenting yaitu adalah komunikasi, komunikasi antar tetangga yang sangat diperlukan disini, jadi jangan memutus komunikasi dengan tetangga karena apa?, Karena jika kita meminta pertolongan maka orang pertama yang akan menolong adala tetangga, karena memang kita mempunyai saudara namun saudara kita apabila rumahnya jauh dari rumah kita maka mereka tidak dapat menolong kita dan yang akan menolong kita yaitu tetangga kita maka janganlah sekali-kali menyakiti hati tetangga. Dilain dalam bertetangga harus mengutamakan komunikasi antar tetangga, namun kita juga perlu tau batasan batasan seperti apa yang harus dikomunikasikan, jika kita sering bertanya sering berbicara dengan hal yang tidak penting ataupun tidak perlu untuk dibicarakan hendaknya kita hindari komunikasi yang seperti itu kenapa harus dihindari? Ya karena biar tidak menggangu kenyamanan si tetangga, supaya dalam bertetangga tidak menimbulkan masalah masalah sepele yang akan bisa merembet menjadi masalah yang sangat besar, seperti contoh masalah diatas.
Apabila kita yang dimintain pertolongan oleh tetangga kita juga sebisa mungkin harus membantu mereka, karena hal tersebut merupakan hal yang terpuji dan apabila kita tidak dapat membantu mereka secara materi kita juga harus membantu mereka walaupun hanya menasihati dan memberi saran saran yang baik kepada tetangga, jadi kita itu seimbang bukan hanya kita terus terusan yang dibantu oleh tetangga kita, namun kita dalam bertetangga juga perlu membantu tetangga kita yang kesulitan.
Jika kita meminta bantuan materi kepada tetangga kita yaitu hutang maka kita wajib mengembalikan kepada si tetangga karena hukum membayar utang dalam Islam hukumnya wajib dan tidak boleh menunda-nunda untuk melunasinya. Orang yang berutang dan tidak membayarnya padahal mampu maka akan mendapatkan dosa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H