Mohon tunggu...
melisa
melisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa baru dari universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Berkualitas

22 Agustus 2023   22:10 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:32 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Melisa

Fakultas : Vokasi

Prodi : Manajemen Pemasaran

Nim : 007231024

Isu :  Pendidikan berkualitas

Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah.


peran kontra
adanya sistem zonasi pada PPDB banyak nenuai pro dan kontra dari masyarakat indonesia terutama para siswa dan orang tua.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem di Jakarta (07/01/21).

Jalur zonasi yang dimaksud dalam Permendikbud tersebut terdiri atas: jalur zonasi SD paling sedikit 70% persen dari daya tampung sekolah; jalur zonasi SMP paling sedikit 50% persen dari daya tampung sekolah; dan jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Pasal 25 Ayat 2 mengatakan, "jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir yaitu menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran." Artinya, pengukuran jarak dari rumah ke sekolah merupakan pertimbangan utama. Namun, jika jaraknya sama, maka pertimbangan selanjutnya adalah umur.

Dengan uraian diatas sepertinya pemerintah perlu mengubah aturan ini agar sistem pendidikan Indonesia lebih baik lagi. PPDB Zonasi membuat masyarakat semakin sulit untuk mendaftar anak-anak mereka ke sekolah negeri. Sebaik dipermudahkan dengan tidak mempersulit persyaratan yang dimana tidak semua masyarakat bisa menerima ketentuan tersebut yang menuai banyak kontra. Penerapa jalur zonasi dirasa kurang tepat proposi 5 sampai 10 persendianggap terlalu kecil untuk dapat mewadahi siswa yang berprestasi efeknya sebagian masyarakat banyak yang merasa tercurangi atas sistem zonasi.

Banyak masyarakat yang kecewa dan putus asa dikarenakan nilai yang diperoleh dari proses perjuangan yang mereka dapatkan malah kalah dengan mereka yang tinggal dekat dengan sekolah yang dilihat dari segi nilai jauh dibanding mereka yang berjuang meningkat nilai.

Kondisi ini menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dan sekolah dikarenakan permasalahan yang timbul dari sistem zonasi ini dari tahun ke tahun membuat kekecewaan dan marah yang begitu besar. Mengingat pendidikan adalah kunci untuk mobilitas dan karenanya merupakan hal yang sangat penting.

Permasalahan pokok dari penerapan sistem zonasi adalah kesiapan yang kurang dari berbagai elemen utama seperti siswa, orangtua, dan sekolah (kesiapan untuk berubah). Semestinya, sistem yang dibuat pemerintah sejalan dengan kesiapan semua pemangku kepentingan pendidikan, seperti tim manajemen sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara, serta orang tua dan calon. Siswa baru yang akan terdampak.

Jika dilihat dari segi pro memiliki tujuan yang objektif yaitu agar pendidikan bisa
merata dan memiliki kualitas pendidikan yang baik. Peningkatan pemerataan akses pendidikan bisa kita lihat dari penghapusan stigma sekolah favorit dan tidak favorit, mengurangi jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah, dan mendistribusikan siswa - siswa dari berbagai latar belakang dan capaian pembelajaran secara lebih merata.

Sedangkan jika kita lihat dari sisi kontra, masyarakat lebih melihat kelemahan dari sistem zonasi yaitu masyarakat yang sudah terlanjur kecewa dan yang diharapkan tidak sesuai impian seperti keinginan untuk masuk di sekolah yang dianggap favorit tidak tercapai karena berasal dari luar zona. Sekolah yang awalnya menjadi tujuan utama anak - anak memilih sekolah sebab label favoritnya saat ini peminatnya berkurang , bahkan di beberapa sekolah kuota pendaftar tidak terpenuhi mengingat jumlah siswa yang berada di dalam zona sedikit.

Referensi jurnal :  pro dan kontra ala nadiem

https://kumparan.com/muhammad-ridwan-tri-wibowo/pro-dan-kontra-ppdb-zonasi-ala-nadiem-kariem-20hIxPCTxLq

jurnal :  Pro penerapan sitem zonasi pendidikan di Indonesia

https://www.akoenksembilantujuh.com/2021/06/pro-kontra-penerapan-sistem-zonasi.html?m=1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun