Mohon tunggu...
Melinda Setyaningrum
Melinda Setyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syariah Prodi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswi Semester 5 Kelas 5G NIM 212111244 Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SOSIOLOGI HUKUM

22 Oktober 2023   20:44 Diperbarui: 1 November 2023   20:03 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membahas pernikahan dini dan dampaknya. Pernikahan dini, yang sering terjadi akibat pergaulan bebas generasi muda, jarang terjadi karena kesadaran akan kedewasaan dalam membangun rumah tangga. Dampak dari pernikahan dini meliputi kualitas rumah tangga yang rendah dalam hal kesehatan reproduksi, kesiapan psikologis, dan ekonomi keluarga, yang meningkatkan risiko perceraian dan berdampak negatif pada pendidikan anak.

Namun, dapat ditingkatkan dalam hal kelengkapan dan pemahaman. Beberapa bagian mungkin memerlukan penjelasan lebih lanjut atau data dukung, terutama dalam menjelaskan dampak-dampak yang diuraikan. Lebih spesifiknya, contoh konkret dan data statistik dapat membantu memperkuat argumen.

Inspirasi dari merivew artikel ini karena maraknya pemuda pemudi yang melakukan pernikahan dini tanpa melihat resiko atau akibat kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun