Sampah dapat menjadi beban atau sumber daya yang berharga tergantung bagaimana pengelolaannya (Zaman, 2009:1). Menurut EPA Waste Guidelines (2009:11), limbah adalah segala sesuatu yang dibuang, ditolak, diabaikan, tidak diinginkan atau tidak digunakan. Bahan yang tidak terpakai ini tidak untuk dijual dan didaur ulang, diproses ulang, diperbaiki atau disempurnakan melalui operasi terpisah yang menghasilkan bahan tersebut. Limbah juga didefinisikan sebagai segala sesuatu yang didefinisikan sebagai limbah berdasarkan peraturan atau kebijakan lingkungan, baik yang bernilai maupun tidak.
Sampah adalah masalah arus panjang indonesia, terutama karena pengaruh kota kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, kita dapat melihat ini dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas dan perubahan pola konsumsi masyarakat secara langsung volume, jenis, dan karakteristik limbah. Berbagai alternatif dilakukan di bidang pengelolaan sampah tetapi sentral atau mandiri implementasinya belum optimal. Ada beberapa kota di indonesia yang memiliki tingkat sampah tertinggi di indonesia hal ini disebabkan pula oleh tingkat populasi yang sangat tinggi di kota tersebut. Dampak yang ditimbulkan dari sampah antara lain hilangnya nilai estetika lingkungan yang menimbulkan penyakit berupa pencemaran tanah, air atau udara dan dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Emisi karbon adalah gas yang dikeluarkan dari hasil pembakaran senyawa yang mengandung karbon. Contoh dari emisi karbon ialah CO2, gas pembuangan dari pembakaran bensin, solar, kayu, daun, gas LPG, dan bahan bakar lainnya yang mengandung hidrokarbon. Sampah berdampak terhadap emisi karbon di atmosfer, seperti pembakaran sampah, membakar sampah sebagai pengelolaan sampah dapat mengeluarkan nitrogen oksida, karbon dioksida, karbon monoksida dan lainnya. Hal ini dapat menciptakan emisi karbon dioksida yang dapat berkontribusi terhadap pemanasan global ada pula pengelolaan limbah organik limbah organik yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan emisi metana yang dapat berpotensi merusak lingkungan.
Pengelolaan sampah merupakan salah satu sumber emisi gas rumah kaca (GRK). Pengelolaan sampah memberikan kontribusi sebesar 4% dari total emisi GRK dunia (Papageorgiou et al, 2009). Di Indonesia, emisi GRK yag dihasilkan dari sektor pengelolaan sampah dan limbah mencapai 3% dari total emisi GRK (Purwanta, 2009). Metode pengelolaan sampah dan jumlah timbulan sampah merupakan dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap jumlah emisi GRK. Jumlah timbulan sampah di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan cepat dari tahun ke tahun sebagai akibat dari terjadinya pertumbuhan ekonomi, perubahan pola konsumsi, dan peningkatan populasi.
Masyarakat perlu melakukan upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang baik agar tidak terjadi emisi karbon. Pengelolaan sampah (uu-18/2008) adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Berikut merupakan upaya mengelola sampah, yaitu :
- Penggolongan jenis sampah, golongkan antara komponen mudah membusuk (putrescible), komponen bervolume besar mudah terbakar dan sulit terbakat, komponen bervolume kecil sulit dan mudah terbakar.
- Mengganti alas plastik sampah menjadi koran atau kardus untuk mengurangi konsumsi sampah plastik
- Membuang sampah ke tps atau tpa setiap seminggu 2 kali
- Manfaatkan sampah anorganik yang sekiranya masih layak didaur ulang,
- Mulailah mengelola sampah berbahaya seperti sampah elektronik, baterai, dan lain sebagainya,
- Manfaatkan sampah organic menjadi pupuk kompos, dan lain sebagainya.
Dari upaya tersebut didapatkan beberapa manfaat pengelolaaan sampah bagi lingkungan, di antaranya :
1.Menghemat Energi
Energi tersebut sangat beragam mulai dari bahan bakar, pupuk kompos, dan masih banyak lagi. Pemanfaaatan sampah menjadi bahan bakar tentunya dapat menghemat energy lebih tinggi dari pada harus menggunakan batu bara sebagai energy utamanya.