Contoh studi khasus pasar persaingan oligopoli adalah PT. Perusahan Listrik Negara (PLN)
PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga sekarang ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata. Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis oligopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan produsen tunggal, produk yang jarang di temui dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka mau.
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, penyaluran, dan penyebaran listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk disalurkan dan penyebaran tetap ditangani PT. PLN. Saat ini sudah ada 27 perusahaan berdiri sendiri,Power Producer di Indonesia. Adapun perusahaan mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H