Mohon tunggu...
MELINDA DWIPERMATASARI
MELINDA DWIPERMATASARI Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - pelajar

memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Israel Tidak Menanamkan Moderasi Beragama?

1 November 2023   22:21 Diperbarui: 1 November 2023   22:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara penduduk terbanyak dan mayoritas penduduknya beragama islam. Namun, Indonesia juga termasuk kedalam negara dengan keberagaman agama, ras, suku, adat istiadat dan masih banyak lagi. Keberagaman ini lah yang menjadikan masyarakat Indonesia semakin memiliki rasa akrab dan toleransi yang tinggi antar sesama. Hal hal ini lah yang disebut dengan keberagaman atau moderasi beragama,. Di Indonesia morderasi sedang digencar gencarkannya baik dari media social maupun terjun langsung ke masyarakat, hal ini bertujuan untuk menjaga keutuhan negara republic Indonesia.  

Prinsip yang ada pada  moderasi beragama yaitu tawassut yang artinya menjunjung tinggi nilai keadilan di tengah hidup Bersama, tawazun artinya menyeimbangkan diri dalam memilih sesuatu sesuai dengan kebutuhan, I'tidak atau lurus dan tegas artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya serta menjalankan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsiona, tasamuh artinya saling menghormati dan menghargai antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, aulawiyah artinya kemampuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang lebih penting untuk dilaksanakan daripada yang kurang penting, tahaddhur artinya kemampuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang lebih penting untuk dilaksanakan daripada yang kurang penting.

Moderasi beragama adalah dikap yang diartikan seperti sudut dan Pratik penyebaran agama dengan aspek kemanusiaan  dan kemslahatan sesuai dengan norma norma yang ada di Pancasila. Moderasi harus berada dipihak netral tidak boleh extream dalam suatu penyampaian, dijelasan pula bahwa extream juga akan mengakibatkan benturan dari segi manapun. Selain itu, dalam moderasi agama tidak boleh membawa unsur radilakalisme disetiap topik yang diusung. Tujuan lain dari adanya moderasi beragama yaitu sebagai pembetuk empati, dan saling mengharagai sesame dengan nilai nilai yang ditanamkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Selain itu dalam konteks agama juga sudah dijelaskan bahwa moderasi beragama telah dijelaskan pada Al-Qur'an.

Pada dasarnya moderasi Bergama tidak hanya dapat dilihat dari perspektifa gama islam saja, namun juga dapat dilihat pada prespektif agama lain seperti prespektif dalam gereja geraja yang mengarikan moderasi sebagai terbuka terhadap fundamental yang menolak pembaharuan dalam pengertian gerja katolik, tiadak hanya itu saja hal ini juga terjadi pada masyarakat yang beragama hindu yang menyesuaikan ajaran agama pada perkembangan zaman. Moderasi agama tidak dapat dihindari melainkan menjadikan keharusan sejarah perkembangan budaya,agama, suku, dan ras. 

Dalam hal ini beberapa ulama berpendapat bahwa baergama dengan moderat sudah menjadi cirikhas masyaraat indoensia dari turun temurun. Pemerintah kegamaan juga menyebutkan bahwa moderasi beragama juga sebagai nafas dalam setiap program yang digaungkan olejh pemerintahan agama republic Indonesia.

Dalam praktiknya moderasi beragama juga ditentang oleh banyak orang, salah satunya yaitu kelompok garis keras. Media internet merupakan media yang sangat diakeses oleh masyarakat baik muda, maupun tua yang ada di insonesia. Tidak jarang juga bahwa media internet disalah gunakan untuk menebar kebencian terhadapat sesame umat beragma, hal ini lah yang menimbulkan kericuhan di Indonesia dan menjadi penyebab sedikit berpengaruh terhadap moderasi beragama terutama pada zaman zaman memasuki tahun politik, dengan cara menjelek jelekan lawan dengan menyangkut nyangkutkan kepada agam dan lain hal.

Salah satu kasus moderasi Bergama saat ini yaitu akibat terlalun ekstrim, intoleran, radikalisme, dan terorisme. Hal ini sudah sangat nyata dan telah dialami oleh masyarakat Palestina yang sedang berjuang mempertahankan agama dan tempat peribadahan mereka, namun dengan tidak adanaya rasa toleransi masyarakat Israel terus menerus menggangu ketenangan masyarakat palsetina. kurang rasanaya moderasi beragama yang menajdikan hal ini terjadi, yang mengakibatkan merembet ke masalah masalah lain seperti terbentuknya teroris yang semakin tinggi. Ribuan nyawa masyarakat  habis ditangan Israel, padahal sudah jelas bahwa masyarakat palestina berjuang mempertahankan apa yang masyarakat akui dari zaman ke zaman. 

Hingga saat ini konfil itu belum selesai, bahkan tahun ini merupakan tahun puncak terparah dari peperangan antara Israel dengan palestina. Indonesia sebagai negara dengan rasa toleransi yang tinggi dan mencintai kedamaian membantu masyarakat palsetina dengan memboikot beberapa produk palestina yang masuk di Indonesia,  dengan demikian rakyat Israel juga merasakan dampat dari segi ekonomi, tujuan ini dilakukan untuk mengurangi kuncangan yang diluncurkan masyarakat Israel terus menerus.

Namun, kasus kasus seperti ini juga terjadi indoensia, namun tidak terlalu miris seperti di palestina dan Israel. Kejadian ini terjadi pada tanggal tanggal 11 februari 2018, dimana terjadi di sebuah gereja di Jogjakarta, hal ini terjadi karena sebab yang kurang jelas, namun dari beberapa kesaksian jamaat mengitarakan bahwa teroris melukai room dan menebas kepala yesus. Kejadian ini yaitu penyerangan terhadap sebuah gereja di Jogjakarta yang sedang melaksanakan misa, dari kejadian tersebut mengakibatkan beberapa jamaat dan room mengalami luka luka.   Dalam konteks ini dapat diartikan bahwa serangan terhadap kebebasan beribadah, karena mengingat kejadian pada waktu kegiatan peribadahan.

Kasus kasus di Indonesia juga sangat banyak dari cara tidak dapat dapat menghargai moderasi beragama, namun oleh pemerintah dapat ditangani dengan baik. Kejadian dalam waktu dekat juga terjadi pada sebuah daerah dengan modus akibat kesalaha fahaman. Kesalahan fahaman ini bermula ketika masjid didekat rumahnya menggunakan pengeras suara untuk melantunkan adzan, namun masayaraat tersebut tidak terima yang akhrinya mengamuk. Dari kesalaha faman ini salaah satu masyarakat diancam hukuman 6 tahun penjara dan sudah terbukti bersalah dan terjerat Pasal 156 a KUHP.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun