Mohon tunggu...
Melinda
Melinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa di Universitas Indo Global Mandiri Palembang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Gunung Sampah Menjadi Ancaman untuk Hidup Masyarakat Kecamatan Bantar Gerbang

1 Maret 2023   21:35 Diperbarui: 2 Maret 2023   05:49 1188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia terkenal sebagai aktivitasnya sebagai pusat industri. Dalam keberlangsungan hidup, kesehatan merupakan hal yang penting untuk setiap masyarakat. Namun jika kita melihat kenyataan, kelangsungan hidup manusia tidak terlalu baik karena banyak orang yang tidak mengetahui nikmatnya hidup sehari-hari. Seperti masyarakat bekasi yang tinggal di kawasan tepi gunung sampah.

Bantar Gerbang merupakan gunung sampah terbesar di Indonesia dengan memiliki luas 104,7 hektar yang telah beroperasi sejak tahun 1989 sampai saat ini yang menjadi tempat terakhir pembuangan sampah di kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Bantar Gerbang telah menjadi pusat industri selama puluhan tahun dan salah satu pusat pengolahan limbah terbesar di Asia Tenggara. 

Ada banyak pabrik, perusahaan pengolahan limbah, dan tempat pembuangan sampah di daerah ini. Namun, berjalannya waktu membuat Bantar Gerbang ini menambah ketinggiannya 30-50 meter hingga setara dengan gunung tertinggi di Indonesia. 

Lalu, gunung sampah ini juga menjadi pencarian mata uang untuk masyarakat yang berprofesi sebagai pemulung dengan pendapatan perbulan 20 ribu sampai 40 ribu (CNN Indonesia, 2021).

Sumber : cnnindonesia.com
Sumber : cnnindonesia.com

Hal ini menjadi masa kritis yang dihadapi oleh Jakarta, tentunya gunung sampah ini memiliki dampak yang sangat luar biasa kepada masyarakat sekitar. Penulis menyakinkan bahwa masalah muncul dari pembatasan lahan hingga membuat sampah-sampah yang kian menumpuk dengan 6.5000 sampai 7.000 ton per hari dari Provinsi DKI Jakarta, dengan begitu membuat lahan di Bantar Gerbang menjadi menipis sehingga Pemerintah kesulitan untuk mengelola sampah.

Meski tidak akan ada tempat lain untuk menjadi tempat terakhir pembuangan sampah, pada tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan inovasi Jakarta Sadar Sampah untuk mengurangi pembuangan sampah yakni dengan strategi hulu, tengah dan ilir dengan mengeluarkan Pergub 77 Tahun 2020 dan dibentuklah lembaga pengelola sampah tingkat RT/RW. Namun dengan program yang telah di gencarkan pemerintah ini ternyata tidak menjadikan sampah di Jakarta menjadi berkurang karena tidak adanya lahan baru untuk tempat terakhir pembuangan sampah. Ketika gunung sampah ini sudah melebihi dari 50 meter tentu saja akan membawa dampak yang sangat buruk (CNN Indonesia, 2021).

Penulis yakin pertumbuhan penduduk menyebabkan penumpukan sampah di TPST Bantar Gerbang lebih dari 7.000 jiwa menimbulkan ancaman kesehatan, lingkungan bagi pemulung menjadi mata pencaharian di luar pegawai. Pembangunan industri di Bantar Gerbang telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Beberapa kawasan pedesaan yang dulunya berupa hutan atau persawahan kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri. Dengan demikian Penumpukan sampah ini juga diakibatkan dari sampah yang tidak dipilah sebelum masuk ke TPST Bantar Gerbang, dari mulai sampah plastik yang paling susah diurai, sisa makanan, kertas dan sampah lainnya.

Sumber : hipwee.com
Sumber : hipwee.com

Selain itu, Industri Bantar Gerbang juga berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, banyak penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan, dan masalah kesehatan lainnya terkait dengan polusi udara dan kerusakan lingkungan. Aktivitas industri di Bantar Gerbang mengakibatkan lalu lintas di kawasan tersebut padat menjadi masalah yang cukup serius. Pasalnya, kendaraan dan truk pengangkut barang kerap menimbulkan kemacetan di jalan sekitar (Oktarina, E. 2020).

Dampak lain yang dihasilkan oleh industri Bantar Gerbang juga menyasar dengan meningkatnya polusi udara di sekitarnya. Gas beracun dari pabrik dan kendaraan yang melintas dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya bagi penduduk sekitar. Lalu, Deforestasi dan konversi lahan menjadi kawasan industri di Bantar Gerbang juga berkontribusi terhadap hilangnya keanekaragaman hayati. Banyak spesies tumbuhan dan hewan yang habitatnya terganggu bahkan terancam punah (Oktarina, E. 2020).

Oleh karena itu, penulis dapat menawarkan solusi dari permasalahan di atas antara lain Bantar Gerbang dikenal sebagai salah satu pusat pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara. Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan harus memperbaiki pengelolaan sampah dengan memperbaiki sistem pemilahan dan pengolahan sampah serta mendorong praktik daur ulang. Mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke Bantar Gerbang dapat mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah dapat mendorong pengembangan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan sepeda untuk memudahkan warga beraktivitas di sekitar kawasan.

Dengan solusi tersebut, diharapkan kegiatan industri di Bantar Gerbang dapat beroperasi lebih berkelanjutan tahun ini dan seterusnya, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat dan sekitarnya.

Penulis : Melinda

Daftar Pustaka : 

CNN Indonesia. (2021). Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210620190815-20-656972/ancaman-gunung-sampah-bantar-gebang-untuk-jakarta/1

Oktarina, E. (2020). Pengembangan Kawasan Bantar Gebang Bekasi Sebagai Kawasan Industri Hijau. Jurnal Planologi Universitas Gadjah Mada, 6(2), 160-176. https://jurnal.ugm.ac.id/jurnal-planol

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun