Setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW menjadi kepala negara dan membangun masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Islam.
Piagam Madinah: Membentuk perjanjian yang mengatur hubungan antara Muslim, Yahudi, dan suku-suku lain, menjamin hak dan kewajiban semua pihak.
Keadilan Sosial: Membangun sistem yang melindungi hak-hak kaum lemah, seperti anak yatim dan fakir miskin.
Penyebaran Islam dengan Damai: Mengutamakan dakwah yang damai, namun tegas dalam mempertahankan agama.
3.Teladan bagi Pemimpin Setelahnya
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), yang mencontoh kepemimpinan beliau.
Abu Bakar Ash-Shiddiq: Tegas dalam menjaga persatuan umat.
Umar bin Khattab: Mengembangkan sistem pemerintahan modern dan memperluas wilayah Islam.
Utsman bin Affan: Menyatukan mushaf Al-Qur'an.
Ali bin Abi Thalib: Memimpin dengan kecerdasan dan keberanian meskipun dalam masa konflik.
Kesimpulan: