Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12% ?
Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah "Kita", tepung terigu dan gula industri.
Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.
Kebijakan inilah yang menyebabkan semua orang resah. Satu hal yang dapat kita renungkan bersama yaitu, apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 dari penghasilannya tersebut. Sumber: Al Quran Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomer 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomer 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi.
Berbeda dengan pajak?! Yang faktanya dari tahun ke tahun selalu naik, karena aturannya dibuat oleh manusia, jadi sangat mudah dalam menaikan persen nya. Apakah kita tidak merindukan sistem Islam? Sistem aturan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala langsung, pedoman dari Al-quran langsung. Â Dengan menjadikan negara yang sejahtera, aman dan sentosa.Â
Menegakkan sistem Islam dalam kehidupan bermasyarakat memiliki peran penting untuk menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan keharmonisan. Dengan menerapkan sistem Islam, masyarakat dapat hidup lebih damai, adil, dan sejahtera. Namun, penerapan ini memerlukan pemahaman yang mendalam, komitmen, dan usaha bersama agar nilai-nilai Islam benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H