Mohon tunggu...
melina nur wakhidah
melina nur wakhidah Mohon Tunggu... -

bahagia itu ketika sesuatu dari hidup kita dapat bermanfaat bagi hidup orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyulap Celana Jeans Menjadi Tas Cantik

22 Mei 2016   23:06 Diperbarui: 22 Mei 2016   23:12 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. celana jeans bekas

2. kain perca

Langkah-langkah yang harus kalian lakukan adalah:

1. yang pertama kalian harus membongkar lemari kalian, dan temukan harta karun kayak gambar di bawah ini (celananya gak harus model monyetan kok, model yang lain bisa)

2.selanjutnya potong bagian bawah celana seperti gambar di bawah ini, sesuaikan dengan panjang tas yang kamu inginkan... (potongnya di tandai pakek krayon aja biar lurus jahitannya)

foto pribadi
foto pribadi
3. potong bagian atasnya juga ya...

4. kemudian bongkar jahitan yang masih ada pada bagian bawah celana

foto pribadi
foto pribadi
5.lalu putar bagian samping celana menjadi bagian depan (melmel bingung jelasinnya pada tahap ini, jadi lihat gambar aja ya,....)

foto pribadi
foto pribadi
4. langkah ke empat, jahitlah bagian bawah tas dengan rapi....kemudian balik

20160129-103628-5741d63c62afbdaa0a75f82c.jpg
20160129-103628-5741d63c62afbdaa0a75f82c.jpg
5.langkah ke lima, yaitu membuat tali tas, panjangnya sesuaikan dengan selera ya kakak, lalu pasanglah dengan mesin jahit pada bagian atas tas.

foto pribadi
foto pribadi
6. selanjutnya kalian boleh menghias bagian atas, saku, atau bagian lainnya dengan kain perca sesuai selera.(langkah ini bisa kalian lakukan di lakukan di atas sebelum memasang tali)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun