Kemiskinan dan ketimpangan adalah satu kesatuan hal yang tidak bisa dipisahkan dari benak kita, karena kemiskinan merupakan buah dari ketimpangan pendapatan yang ada di masyarakat.Â
Ketimpangan ini memang tidak bisa dipungkiri selalu terjadi pada kegiatan ekonomi yang ada. Kemiskinan adalah permasalah ekonomi yang sangat mudah dijumpai disekitar kita, jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.Â
Hal ini dikarenakan kemiskinan sangat erat kaitannya dengan perekonomian dimana perekonomian Indonesia sedang mengalami gejolak di dua tahun terakhir.
 Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menyebabkan adanya kenaikan persentase penduduk miskin di Indonesia dilansir dari Berita Resmi Statistik yang dikeluarkan BPS pada Januari 2022 , jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta jiwa . Angka ini meningkat dari periode september 2019 yang menunjukan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 24,78 jiwa.Â
Jumlah kenaikan kasus setiap harinya pada tahun 2020 memaksa pemerintah menerapkan berbagai kebijakan yang membuat kegiatan ekonomi semakin terbatas, sehingga angka kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan kembali pada September 2020 mencapai angka 27.55 juta jiwa.Â
Pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian Indonesia sekaligus menekan angka kemiskinan setiap tahunnya. Gerakan vaksinasi terus dilakukan guna mempersiapkan masyarakat untuk menjalani kehidupan new normal. pada awal tahun 2021 tepatnya di bulan maret angka kemiskinan belum menurun secara signifikan karena jumlah kasus covid-19 di Indonesia belum dapat dikendalikan sepenuhnya sehingga pembatasan di berbagai daerah masih berlaku. Namun, pada bulan september 2021 angka kemiskinan mulai turun menyentuh angka 26.50 juta jiwa. Hal ini menandakan bahwa perekonomian di Indonesia perlahan pulih.Â
Kemiskinan tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi terjadi di berbagai negara. Kemiskinan juga bukan hanya baru terjadi akhir-akhir ini melainkan sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Seperti yang kita tahu dalam islam kita diwajibkan mengeluarkan zakat, karena zakat merupakan rukun islam yang ke 3. Salah satu asnaf atau golongan yang boleh menerima zakat adalah golongan Miskin. nah mari kita bahas bagaimana pandangan Islam terhadap kemiskinan.
Kemiskinan memiliki makna dan cakupan yang luas. Dalam islam, istilah miskin seringkali muncul bersama dengan istilah fakir, yaitu "fakir miskin" yang memiliki arti orang atau golongan yang sangat kekurangan. Para ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait istilah fakir dan miskin.Â
Ada sebagian ulama yang menganggap kedua istilah tersebut memiliki makna yang sama. Ulama tersebut yakni Abu Yusuf dari mazhab Hanafi dan Ibnu Qasim dari mazhab Maliki. Namun, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kedua istilah tersebut merupakan dua golongan tetapi sejenis dalam hal kondisi kekurangan dalam hal memenuhi kebutuhannya.Â
Menurut Syekh An-Nabhani, fakir didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir, sedangkan miskin merupakan orang yang tak memiliki harta maupun penghasilan.Â
Bila merujuk kepada pengertian kemiskinan pada masa sekarang, Bappenas mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.