Mohon tunggu...
Melly May
Melly May Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berusaha dan berhasillah!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Persamaan dan Perbedaan Prinsip Unidroit dengan Prinsip Hukum Kontrak di Indonesia

30 Juli 2012   23:39 Diperbarui: 4 April 2017   17:58 15474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

21) J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian,PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995, hlm 195-210.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun