Mohon tunggu...
Meliana Chasanah
Meliana Chasanah Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Writer

Far Eastern Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya LGBT dalam Perspektif Hukum Islam

8 Juni 2022   19:40 Diperbarui: 9 Juni 2022   07:33 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahaya LGBT dalam Perspektif Hukum Islam/pixabay/Astrobobo

Ketika terjadi penyimpangan, maka Islam akan memberi sanksi dan hukumannya tegas mampu membuat para pelaku jera. Maka tidak akan ada lagi perbuatan LGBT, sekalipun masih ada negara akan langsung bertindak tegas. Semua hanya mampu dilakukan jika negara menerapkan sistem Islam.

Wallahu a'lam bishshawwab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun