Alasan utama impor selalu berkutat pada permasalahan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tidak sebanding dengan produksi dalam negeri. Jika stok dalam negeri tidak mencukupi, impor daging menjadi kebijakan mutlak bagi pemerintah.
Ketersediaan daging sapi, baik impor maupun lokal, sangat terkait dengan ketahanan pangan nasional. Ketersediaan daging sapi sama pentingnya dengan ketersediaan beras, gula, jagung, telur, unggas, kedelai, dan sebagainya yang merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi. Kebutuhan ini tidak bisa ditawar-tawar mengingat pentingnya pangan bagi kehidupan umat manusia.
Permasalahan utama yang menjadi sumber masalah daging impor sejatinya bermula dari ada atau tidaknya kemauan dan komitmen pemerintah untuk melakukan swasembada daging. Permasalahan klasik yang selalu membuat negeri ini gagal swasembada daging ialah sistem penyediaan ternak dan model distribusi yang belum terurus dengan baik.
Apakah negara sudah mendukung perkembangan peternakan sapi dengan bibit unggul yang mampu meningkatkan produksi daging sapi di Indonesia? Apakah lembaga terkait---Kementan, Kemendag, dan Dirjen Peternakan---memiliki kesatuan visi dan misi dalam kemandirian persapian nasional? Sebab, kadang kala, faktor ego sektoral semisal kesalahan komunikasi antarlembaga baik dari sisi konsep ataupun program saling tumpang tindih sehingga terjadilah benturan antar lembaga.
Apakah negara sudah mengerahkan segala kemampuannya dalam melakukan pengawasan distribusi daging ke seluruh wilayah? Riayah seperti inilah yang sesungguhnya yang rakyat butuhkan. Bukan sekadar menyediakan stok daging, tetapi dari hulu ke hilir, para peternak sapi benar-benar mendapat pengarahan, pendampingan, atau pelatihan untuk menghasilkan sapi-sapi lokal berkualitas.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, taidk terkecuali daging sapi, mestinya cukup menjadikan penguasa negeri ini belajar dan mengoreksi diri. Impor bukanlah "kebijakan wajib" dalam menyelesaikan persoalan pasokan pangan dalam negeri. Rakyat berhak mendapatkan pasokan pangan yang bergizi dengan harga terjangkau. Terpenuhinya kebutuhan pangan akan menjamin kualitas kesehatan masyarakat.
Sumber daya peternakan, khususnya sapi potong adalah salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui yang berpotensi berkembang dalam memenuhi pasokan daging dalam negeri. Keberhasilan pengembangan usaha ternak sapi potong sangat ditentukan kebijakan negara dalam melakukan swasembada daging sapi.
Negara dapat melakukan strategi berikut dalam rangka swasembada daging:
Pengembangan wilayah berdasarkan komoditas ternak unggulan.
Pelatihan dan pengembangan untuk para petani peternak.
Peningkatan usaha dan industri peternakan.