Mohon tunggu...
Meliana Chasanah
Meliana Chasanah Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Writer

Far Eastern Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang RI yang Tersembunyi, Sungguh Bikin Ngeri

25 Oktober 2021   12:35 Diperbarui: 25 Oktober 2021   12:37 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pendapat analis senior Asia Kaho Yu di Verisk Maplecroft, situasi utang yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan masalah. Hal ini dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bahkan, aset suatu negara bisa dirampas dan memperpanjang kontrak mereka.

Sebagaimana yang telah terjadi pada Sri Lanka, harus menyerahkan pelabuhan strategis ke  Beijing pada 2017. Hal tersebut terjadi setelah Sri Lanka tak mampu lagi melunasi utangnya kepada perusahaan-perusahaan Cina. Sengaja diberikan pinjaman super besar agar tidak mampu membayarnya.
Fenomena inilah yang disebut dengan diplomasi perangkap utang. Setiap negara yang berutang ke Cina, dipaksa mendatangi wilayah nasional atau membuat konsesi, saat mereka tidak dapat memenuhi kewajiban.
 
Jika hal seperti ini terus dipertahankan oleh penguasa dalam sistem demokrasi, maka berpeluang besar bagi Indonesia harus melepas satu demi satu aset milik rakyat kepada negara atau lembaga kreditur. Secara politik, tentu peminjaman utang dapat mendikte jalannya setiap kebijakan yang diputuskan oleh penguasa. Semua itu tertuang dalam setiap perjanjian yang dilakukan, sebelum si peminjam menerima sejumlah uang.
 
Sungguh miris, secara politik dan ekonomi negara dikendalikan oleh negara atau lembaga peminjam utang. Terus terbelenggu dengan segala kepentingan mereka. Seperti inilah negara yang tidak mandiri, bahkan tergadaikan.

Negara sekular yang mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi akan terus melanggengkan penjajahan lewat berbagai kebijakannya. Salah satu di antara kebijakan dalam ekonomi, yakni mengandalkan utang berbasis ribawi untuk pembangunan negeri.

Tidakkah para penguasa negeri muslim menyadari, bahwa utang berbasis ribawi itu seperti halnya orang yang kerasukan setan. Sebagaimana firman Allah Swt. :
 
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapatkan peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. al-Baqarah : 275)

Lalu, bagaimana solusi menghadapi perangkap utang Cina?

Pertama, mengganti paradigma pembangunan ekonomi. Berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan pemilik modal atau kepentingan politik praktis penguasa.

Kedua, adanya political will negara untuk mewujudkan pembangunan ekonom berdasarkan kekuatan ideologi. Tentunya dengan penerapan ideologi Islam dalam sebuat institusi negara.

Jika Cina memiliki kekuatan untuk menjerat seluruh negeri Islam dengan jebakan utangnya, maka dibutuhkan kekuatan seluruh negeri-negeri Islam di dunia untuk melawannya. Hal ini tentunya membutuhkan keseriusan dalam mengedukasi umat muslim, terutama dalam hal memahamkan konstruksi negara Islam yang mampu menyatukan seluruh negeri Islam, serta menjadikannya negara besar yang mandiri.
 
Kemudian, menyadarkan umat Islam sebagai pemilik sejati kekuasaan. Menyerahkan kepemimpinan kepada umat muslim yang benar-benar menerapkan syariat Islam. Bukan kepada pada penguasa dan antek penjajah yang hanya ingin melanggengka hegemoni di setiap negeri muslim.

Membangun negara tanpa memiliki utang luar negeri sedikitpun, sebetulnya bisa dilakukan apabila negera menerapkan konsep sistem ekonomi Islam dan konsep keuangan negara Baitulmal, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para khalifah setelahnya. Konsep Baitulmal memiliki tiga pos besar sebagai pemasukan negara, yakni pengelolaan aset milik umum, pengelolaan aset milik negara dan zakat mal.

Ketiga pos tersebut tidak membebani rakyat dengan adanya pajak dan tanpa harus berutang. Oleh karena itu, sudah seharusnya para penguasa negeri muslim mengambil dan menjalankan sistem ekonomi Islam, serta menerapkan konsep Baitulmal.

Wallahu a'lam bishshawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun