Mohon tunggu...
Meliana Aryuni
Meliana Aryuni Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Mampir ke blog saya melianaaryuni.web.id atau https://melianaaryuni.wordpress.com dengan label 'Pribadi untuk Semua' 🤗

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perkara Lampu Sein dan Klakson Pun Jadi Penting

5 November 2022   08:08 Diperbarui: 10 November 2022   02:45 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perempuan pengendara motor. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Sebagai pengguna lalu lintas, kerap kali pelanggaran kecil terjadi di jalan. Mulai dari penggunaan lampu sein (kanan atau kiri) sebagai cara untuk berputar atau berbelok sampai membunyikan klakson sebagai sinyal pemberitahuan pada pengendara lain. Pelanggaran seperti ini sering membuat bahaya bagi pengguna jalan lain.

"(Tercatat) kasus (kecelakaan) dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang," kata Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi dalam apel pasukan Operasi Zebra 2022 di Lapangan Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (03/10/2022).  Dikutip dari kanal berita detik.com.

Banyak sekali penyebab kecelakaan itu, tetapi yang paling penting dan utama adalah mencegah hal tersebut terjadi dengan cara meningkatkan kesadaran berlalu lintas yg baik di masyarakat. 

Tidak sedikit pengendara memiliki tingkat kesadaran berlalu lintas yang rendah. Malah banyak remaja atau dewasa yang merasa memiliki SIM sehingga mereka boleh bebas berkendara. 

Padahal dalam berkendara, ada rambu-rambu yang harus dipelajari dan ada tanda-tanda yang harus dipahami agar kecelakaan tidak terjadi. Salah satunya adalah penggunaan lampu sein dan klakson.

Gambar diambil dari instagram Indonesiabaik.id
Gambar diambil dari instagram Indonesiabaik.id

Penggunaan lampu sein dan klakson seakan menjadi sesuatu yang kurang penting saat berkendara. Padahal, keduanya sangat berguna. Tak ada pengguna yang bisa menggunakan teriakan atau suara keras untuk membuat pengendara lain berhenti atau berhati-hati di jalan. 

Keadaan salah pemilihan lampu sein membuat orang lain celaka. Kejadian seperti ini pernah saya alami ketika menuju tempat pengajian. 

Seperti biasa saya gelagat pengendara, termasuk pengendara mobil yang ada di depan saya saat itu. Kebetulan, saya berdua dengan teman dan posisi saya adalah sopir. 

Di depan saya melintas sebuah mobil putih, saya memperlambat laju motor untuk membiarkan mobil itu melaju. Namun, tampak sekali pengendara mobil masih bingung menentukan tujuan sehingga saya berpikir untuk melaju. 

Melihat hal tersebut, saya melaju saja, diikuti mobil yang melaju dengan arah yang sama tanpa mengklakson atau memberi tanda sein ke kiri. Alhasil, tersenggollah motor saya.

Bukan satu atau dua kali saja  kejadian serupa terjadi dalam berkendaraan. Para ibu-ibu tang sering melakukannya. 

Mereka kadang memberi tanda sein ke kanan, tetapi kenyataannya kendaraan melaju ke kiri atau sebaliknya. Tentu saja hal ini sangat berbahaya karena pengendara akan sangat memperhatikan lampu sein yang sedang menyala.

Foto oleh Ahmer Qureshi/lalulintas/pexels.com 
Foto oleh Ahmer Qureshi/lalulintas/pexels.com 

Selain lampu sen, bunyi klakson pun sangat penting untuk diperhatikan. Ada bunyi klakson panjang, klakson sekali, atau klakson terputus beberapa kali. 

Seringnya, para pengendara tidak bisa menggunakan klakson dengan bijak. Mereka menyelonyor saja tanpa mempedulikan pengendara lain.

Saya sangat takut bila berkendara di jalan raya tanpa memiliki klakson yang berfungsi dengan baik. Tak terbayang ramainya jalan raya. Tanpa klakson, kondisi berkendara akan menimbulkan ketakutan tersendiri.

Seorang pengendara yang baik tidak hanya memiliki kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM saja. 

Mereka harusnya dibekali pengetahuan dalam berlalu lintas termasuk penggunaan rambu, sen dan klason. Tanpa pengetahuan yang memadai tentang hal ini, itu berarti pengendara tersebut belum paham berlalu lintas. 

Yang perlu diperhatikan dalam berkendara di jalan raya, yaitu perhatikan keselamatan orang lain juga. Jangan sampai kelalaian atau ketidaktahuan kita tentang aturan berlalu lintas menyebabkan orang lain celaka. Banyak hal yang perlu dipelajari saat berlalu lintas di jalan raya sebelum bahaya datang menyapa.

Pertama, perhatikan kapan lampu sein dan dinyalakan dinyalakan, lalu gunakan keduanya dengan tepat sesuai dengan situasinya.

Kedua, sikap mengalah saat berlalu lintas sangat perlu untuk dilakukan. Bila sudah diberi tanda, baik lampu sein atau bunyi klakson dan pengendara lain kurang mengerti, maka menunggu atau berjalan dengan lambat akan membantu mengurangi kecelakaan.

Ketika, berdoalah sebelum pergi agar kita terhidar dari musibah.
"Subhanalladzi syakhorolana hadza wamakunna lahumukrunina wainna illa robbina lamunkolinmbun."

Sumber kutipan:
Megasari, Paradisa Nuni. 3 Oktober 2022. Polri Catat 6.707 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2022, 452 Orang Tewas. News.detik.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun