Penganiayaan dan Kekerasan:
Seorang individu menyerang dan memukul orang lain tanpa alasan yang sah. Tindakan ini merupakan pelanggaran hak seseorang untuk hidup bebas dari ancaman dan kekerasan, dan juga melanggar kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain.
Pencemaran Lingkungan:
Sebuah pabrik membuang limbah berbahaya ke sungai, menyebabkan pencemaran air dan membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia di sekitar area tersebut. Tindakan ini merupakan pelanggaran kewajiban perusahaan untuk menjaga lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H