Mohon tunggu...
Melia Hasibana
Melia Hasibana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menggambar, makan makanan, manis olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Hak dan Kewajiban

18 Oktober 2024   21:54 Diperbarui: 18 Oktober 2024   22:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penganiayaan dan Kekerasan:

Seorang individu menyerang dan memukul orang lain tanpa alasan yang sah. Tindakan ini merupakan pelanggaran hak seseorang untuk hidup bebas dari ancaman dan kekerasan, dan juga melanggar kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain.

Pencemaran Lingkungan:

Sebuah pabrik membuang limbah berbahaya ke sungai, menyebabkan pencemaran air dan membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia di sekitar area tersebut. Tindakan ini merupakan pelanggaran kewajiban perusahaan untuk menjaga lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun