Mohon tunggu...
Meldy Muzada Elfa
Meldy Muzada Elfa Mohon Tunggu... Dokter - Dokter dengan hobi menulis

Internist, lecture, traveller, banjarese, need more n more books to read... Penikmat daging kambing...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Dokterku Sayang, Dokterku Malang; Dia Diharap, Dia Dituntut

24 Juli 2016   01:52 Diperbarui: 24 Juli 2016   14:24 4358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Praktik kedokteran haruslah memilih pengobatan yang paling kecil risikonya dan paling besar manfaatnya. Pernyataan kuno yang selalu diingat oleh para dokter, yaitu Primum Non Nocere atau First, do no harm tetap berlaku dan selalu diikuti. Dalam hal ini, sisi komplementer beneficence yang harus dilakukan dokter dengan sudut pandang pasien adalah: 1. Tidak boleh berbuat jahat (evil) atau membuat derita (harm) pasien, dan 2. Meminimalisir akibat buruk.

Jika melihat kasus di atas, maka pemberian terapi dengan memberikan obat antinyeri tiga jenis secara bersamaan dengan dosis yang berlebihan sudah mencerminkan bahwa yang memberikan terapi bukanlah seorang dokter. Dokter yang telah disumpah dokter dan terikat dengan kedo etik kedokteran yang telah disepakati sangat tidak mungkin melakukan hal tersebut. Dan sudah menjadi hal yang lumrah bagi dokter, jika mendapati kasus yang sulit dan tidak dapat ditangani sendiri akan melakukan konsultasi atau merujuk kepada sejawat lain yang lebih kompeten menanganinya.

Erosi lambung yang salah satu penyebabnya karena obat antinyeri (sumber: http://www.slideshare.net/anche_meys/gastritis-pleno-33432874)
Erosi lambung yang salah satu penyebabnya karena obat antinyeri (sumber: http://www.slideshare.net/anche_meys/gastritis-pleno-33432874)
Teman-temanku. Ayolah... Banyak kasus yang justru lebih berbahaya bila terus didiamkan, daripada seperti pemburu yang siap menjadikan dokter sebagai tersangka jika terjadi kesalahan yang bahkan belum tentu hal tersebut adalah perbuatannya.

Mari kita daftar kasus yang harus lebih penting dilakukan pengetatan regulasi:

1. Pengobatan alternatif yang terlalu memberikan janji kesembuhan, tetapi justru memberikan terapi yang belum terbukti kebenarannya dengan harga yang jauh lebih mahal.

2. Maraknya klinik palsu yang mengklaim menghadirkan dokter-dokter spesialis berpengalaman, namun kenyataannya tidak benar.

3. Meregulasi iklan-iklan yang bombastis dengan menyatakan memiliki obat-obatan tertentu dengan janji 100% menyembuhkan penyakit-penyakit kronis, seperti kencing manis, penyakit ginjal kronik ataupun penyakit keganasan, di mana secara medis hal tersebut sangat kecil terjadi. 

Stok obat sering kosong dan obat terlarang beredar bebas, justru ini yang urgensi

Hangatnya kasus vaksin palsu yang akhirnya memaksa Menteri Kesehatan membuka rumah sakit dan klinik yang menerima pembelian vaksin palsu tersebut ternyata justru memberikan banyak mudharat. Terjadinya kekisruhan bahkan berbuntut tindak kekerasan pada dokter, penutupan rumah sakit secara sepihak dan tuntutan yang berlebihan justru merupakan kejadian yang tidak diharapkan. 

Bahkan kasus ini terus menjadi bola panas yang sepertinya makin ramai saat terus dimainkan. Alih-alih mencari solusi atas kasus tersebut, justru bola panas semakin bergulir liar ketika Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan kebiasaan dokter selama ini menuliskan nama merek dagang obat di setiap resep seharusnya diganti dengan pencatuman kandungan obat yang dibutuhkan pasien. Pembahasan awal tentang vaksin palsu justru berkembang menjadi sindiran tentang peresapan dokter yang mementingkan merek obat. 

Mungkin kita bersama pemerintah mengakui bahwa beredarnya vaksin palsu merupakan kecolongan besar dan merupakan sebuah pelajaran yang sangat berharga agar tidak terulang di masa akan datang disertai mencarikan solusi bersama terhadap anak yang kemungkinan mendapat vaksinasi palsu tersebut. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan langkah yang bijak dengan mengeluarkan suatu pemberitahuan agar dapat dilakukan vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang diduga menerima vaksinasi palsu, disertai dengan penjelasan bahwa kandungan obat yang terdapat pada vaksinasi palsu tidak berbahaya terhadap tubuh anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun