Dilihat dari Prinsip Etika Profesi juga terjadi pelanggaran-pelanggaran didalam film ini, yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip Keadilan. Di setiap melakukan kegiatan/suatu pekerjaan seorang Profesional harus mengedepankan keadilan, tidak memandang ia seorang bawahan biasa tetapi keadilan memang harus diberikan kepada siapa saja. Seorang Profesional juga tidak akan mencari kemudahan untuk kepentingan diri sendiri karena adanya karakter adil yang dimilikinya.
2. Prinsip Otonomi. Setiap Profesional yang memiliki suatu jabatan di dalam perusahaan maka berarti memiliki wewenang untuk menjalankan suatu pekerjaan. Profesionap dapat melakukan segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan tanggung jawab. Tentunya wewenang itu harus dijalankan sesuai dengan kode etik yang dimiliki oleh sebagai seorang profesional. Dengan demikian maka setiap tugas dapat diselesaikan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H