Pendidikan adalah salah satu proses yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak. Pendidikan adalah proses dimana mereka mendapat berbagai pengetahuan dan ilmu baru yang akan membantu mereka dalam kehidupan bermasyarakat di masa depan kelak.Â
Pendidikan yang didapat oleh seorang anak haruslah memiliki kualitas yang baik demi kelancaran berlangsungnya proses pengembangan kecakapan sikap dan perilaku dalam diri sendiri dan kepada masyarakat.
Pendidikan yang berkualitas harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang berkualitas pula. Standar sarana dan prasarana pendidikan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum.
SDN Cimanggu adalah salah satu Sekolah Dasar yang ada di Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sekolah ini memiliki bangunan yang berdampingan dengan bangunan Kantor Desa Cimanggu. Hal tersebut mengakibatkan penggunaan sarana dan prasarana secara bersama oleh pihak sekolah  dan pihak perangkat desa.Â
Beberapa sarana dan prasarana yang digunakan secara bersamaan oleh pihak sekolah dan perangkat desa adalah lapangan parkir dan gor. Lapangan parkir yang ada juga merangkap lapangan upacara bagi para siswa yang bersekolah di SDN Cimanggu tersebut. Hal ini mengakibatkan efisiensi waktu dan tempat menurun drastis.
Selain lapangan parkir dan gor yang digunakan secara bersamaan dengan perangkat desa, SDN Cimanggu juga mengalami kendala dikurangnya ruang kelas yang ada. Kurangnya ruang kelas ini berdampak pada siswa kelas 6 yang harus dengan sukarela kelasnya dijadikan perpustakaan. Penempatan perpustakaan yang disatukan dengan kelas membuat para siswa jarang mengunjungi perpustakaan karena segan untuk masuk ketika masih ada siswa kelas 6 di dalamnya.
Meja dan kursi yang ada ditiap kelas juga dapat dianggap kurang memenuhi standar. Terdapat kelas yang memiliki meja dan kursi yang bagus dan kuat, ada juga kelas yang memiliki kondisi meja dan kursi yang memprihatinkan. Kebersihan kelas juga masih perlu ditingkatkan. Ada beberapa siswa yang tidak mematuhi aturan piket kelas, bahkan tidak mengindahkan teguran dari teman lainnya.
Namun, semua kekurangan tersebut tertutup oleh semangat belajar para siswa. Â Mereka dengan senang menerima tiap ilmu yang disampaikan oleh para guru. Mereka juga dengan hangat menyambut kedatangan Kelompok 30 KKN Tematik UPI 2022.
Kegiatan pendampingan peserta didik yang berlangsung pada tanggal 25 Juli 2022 - 28 Juli 2022 mereka terima dengan senang hati. Para siswa juga memperlakukan para mahasiswa yang berniat membagikan ilmu pada mereka dengan sangat baik dan sopan.Â
Hal ini menunjukkan bahwa walaupun dengan sarana dan prasarana seadanya, keinginan para siswa untuk belajar tidak akan terhalang oleh apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H