Jika melihat fakta di lapangan, maka kondisi kemiskinan yang diklaim pemerintah juga jauh dari kenyataan. Salah satu contohnya adalah  dalam pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin). Dalam pembagian raskin setiap penduduk miskin akan mendapatkan jatah 15 kg/bulan. Tahun ini jumlahnya sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS).
Di lapangan ternyata banyak pemerintah daerah (pemda), terutama kepala desa/lurah yang terpaksa membagi rata jatah raskin tersebut. Alasannya, tidak semua penduduk miskin di wilayahnya tercatat oleh BPS. Misalnya, yang sering terjadi dalam satu rumah ada dua-tiga keluarga yang masuk kategori miskin. Sementara BPS hanya mencatat dalam rumah tersebut hanya satu keluarga miskin.
Karena itu wajar jika banyak pihak mempertanyakan standar garis kemiskinan yang menjadi patokan BPS. Sebagai salah satu lembaga pemerintah, bisa jadi BPS tidak lepas dari intervensi pemerintah. Untuk kepentingan politik, pemerintah berupaya dengan berbagai cara agar penduduk miskin terlihat seminimal mungkin.
Artinya, jumlah penduduk miskin di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Terlihat sedikit di luar, tapi kenyataanya lebih besar lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H