ABSTRAK
Pendidikan di Indonesia mengalami banyak perubahan akibat pandemi Covid-19. Salah satu perubahan yang signifikan adalah sistem pembelajarannya. Sebelumnya, pembelajaran di lakukan secara tatap muka di kampus namun diubah menjadi virtual meeting di rumah semenjak adanya pandemi Covid-19. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem pembelajaran daring mahasiswa di masa pandemi Covid-19 menurut perspektif struktural fungsionalisme Talcott Parsons. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sistem pembelajaran di masa pandemi ditinjau dengan fungsi AGIL yaitu : (1) Adaptation, sistem pembelajaran yang awalnya dilakukan kampus secara bertatap muka atau dilakukan secara langsung namun dialihkan menjadi dirumah secara daring atau virtual meeting. (2) Goal Attainment, sistem pembelajaran daring diterapkan oleh kampus agar aktivitas belajar mengajar dapat terlaksana sehingga mahasiswa tetap mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan di masa pandemi Covid-19. (3) Integration, kebijakan pemerintah dan pihak kampus diharuskan bekerja sama untuk membantu pembelajaran mahasiswa terutama bantuan kuota internet. (4) Latency, pihak kampus diharuskan memberikan arahan kepada mahasiswa agar menetapkan nilai kedisiplinan supaya tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kata Kunci : Pendidikan, Mahasiswa, Pembelajaran Daring, Pandemi Covid-19, Perubahan.
PENDAHULUAN
Indonesia pertama kali terkena pandemi Covid-19 berlangsung pada bulan Maret 2020 dengan dinyatakan positif dari salah satu warga indonesia yang terkena virus Covid-19. Melihat kondisi yang mendesak dan darurat, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya perubahan yang tidak terencana dalam kehidupan masyarakat (Soekanto, Soerjono & Budi Sulityowati 2013). Dengan adanya kebijakan tersebut berdampak terhadap beberapa sektor, salah satu diantaranya adalah sektor pendidikan. Pendidikan adalah suatu aspek vital bagi manusia yang tidak akan dipisahkan, sehingga dalam kondisi pandemi Covid-19 aktivitas pembelajaran harus tetap dilaksanakan.
Pembelajaran jarak jauh secara daring ini pertama kali muncul pada akhir abad ke-20 sebagai bentuk alternatif kegiatan pembelajaran. Pembelajaran secara daring adalah aktivitas belajar mengajar yang aktivitasnya menggunakan internet (Mustofa M. I, Chodzirin, M., Sayekti L., dan Fauzan, R 2019). Pembelajaran dilakukan serentak diberbagai perguruan tinggi di indonesia, sebagaimana hasil surveynya menunjukkan 98% perguruan tinggi telah melaksanakan pembelajaran secara daring (Bisma Septalisme 2020). Pembelajaran daring dapat dilakukan melalui platform digital yang dapat diakses mahasiswa maupun dosen seperti, Google Classroom, Google Meet, Zoom, WhatsApp, Microsoft dan Youtube.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah agar proses pembelajaran tetap dilakukan, menjadikan bukti bahwa pendidikan suatu aspek yang tidak dipisahkan dari manusia. Upaya yang dilakukan pemerintah memberikan perubahan terhadap metode pembelajaran yang dilakukan mahasiswa pada sektor pendidikan tinggi. Sebelumnya pembelajaran dilakukan secara langsung dan tatap muka namun kini dilakukan melalui platform digital dan dirumah. Dalam persepektif struktural fungsional, pendidikan memiliki tujuan untuk mensosialisasikan generasi penerus bangsa menjadi bagian dari masyarakat sebagai tempat pembelajaran, mendapatkan ilmu pengetahuan serta perubahan perilaku yang lebih baik (Maimunah, M 2016).
Peniliti mengkaji lebih dalam penelitian ini dengan berbagai permasalahan yakni, kebijakan pendidikan berubah di tengah pandemi Covid-19, mahasiswa mengalami kesulitan dalam memahami materi kuliah yang diberikan secara online (Firman, F., & Rahayu, S. 2020), serta minimnya suatu interaksi mahasiswa dan dosen (Sahoo, S. 2020),. Penelitian ini diperkuat menggunakan teori struktural fungsional dari Talcott Parsons. Menurut Parsons, suatu sistem akan berfungsi dan berjalan jika semua persyaratan terpenuhi Adaptasi (Adaptation), Pencapaian Tujuan (Goal Attainment), Integrasi (Integration), dan Pola Pemeliharaan (Latent Pattern Maintenance) (Damsar 2012). Penelitian ini berfokus mengkaji pembelajaran mahasiswa di masa pandemi Covid-19 dianalisis dengan menggunakan teori struktural fungsional Talcott Parsons yaitu Fungsi AGIL.
TEMUAN DAN ANALISIS
Indonesia mengalami krisis pandemi dengan penularan virus Covid-19 yang diawali dari menularnya salah satu Warga Negara Indonesia pada bulan maret 2020. Krisis pandemi Covid-19 ini menuntuk masyarakat untuk beradaptasi dalam berbagai bentuk perubahan yang terjadi. Perubahan yang terjadi di masyarakat berdampak pada pendidikan yang dijalani oleh mahasiswa yaitu sistem pembelajarannya. untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 pemerintah melakukan kebijakan dengan mengeluarkan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 9 Ayat 3 Tahun 2018 yang berisi pembatasan sosial meliputi, penutupan aktivitas pembelajaran di sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan yang menggunakan tempat atau fasilitas umum.
Kebijakan pemerintah menjadi sebuah tantangan bagi aspek pendidikan untuk menemukan solusi agar pelaksanaan pembelajaran tetap tercapai meskipun terdapat penutupan aktivitas di kampus. Solusi yang ditemukan pemerintah dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19 yakni mengubah model sistem pembelajaran menjadi pembelajaran daring. Pembelajaran daring merupakan suatu kegiatan belajar mengajar yang memanfaatkan jaringan internet (Mustofa M. I, Chodzirin, M., Sayekti, L., dan Fauzan, R 2019). Pembelajaran daring diperlukan persiapan untuk penggunaan perangkat pendukung dalam mengimplementasikannya sehingga aktivitas perkuliahan berjalan dengan baik (Ali, W 2020). Perangkat pendukung yang dapat membantu jalannya perkuliahan yakni, laptop, smartphone hingga jaringan Wi-Fi dengan dibantu beberapa aplikasi seperti, Zoom, Google Meet, Whatsapp dsb. Pembelajaran daring pada pendidikan tinggi sering mengalami kendala seperti jaringan internet yang tidak stabil, serta tidak semua dosen dan mahasiswa memiliki perangkat pendukung (laptop, jaringan wifi atau smartphone) sehingga berdampak pada minimnya interaksi mahasiswa dan dosen serta banyaknya mahasiswa yang kesulitan memahami materi.