Pancasila juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", mengandung makna pentingnya kebijakan ekonomi yang bijaksana, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan prinsip musyawarah untuk mufakat, kebijakan ekonomi Indonesia dapat dirumuskan dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan dunia internasional.
6. Implementasi Kebijakan Ekonomi Berbasis Pancasila
Untuk memastikan Pancasila dapat diterapkan secara maksimal dalam pembangunan ekonomi, pemerintah harus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan ekonomi. Ini termasuk kebijakan yang mendukung ekonomi hijau, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung kewirausahaan dan pengembangan UMKM. Kebijakan ekonomi yang berlandaskan pada Pancasila akan menciptakan sistem ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai ideologi politik dan hukum, tetapi juga sebagai kunci kesuksesan dalam pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. Dengan menekankan pada prinsip keadilan sosial, gotong royong, penghargaan terhadap martabat manusia, dan keberlanjutan lingkungan, Pancasila memberikan pedoman yang kuat bagi Indonesia dalam mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan ekonomi, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H