Sesungguhnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan ke beberapa stasiun televisi tersebut, dikarenakan berita yang disiarkan tidak berimbang dan tidak netral.
Tidak berimbang dalam artian, berita yang disiarkan terlalu berat sebelah atau terlalu memberikan citra positif terhadap calon dan partai politik tertentu, dan berusaha memberikan "citra buruk" terhadap lawannya.
Sedangkan tidak netral dalam artian, stasiun televisi tersebut sudah memiliki keberpihakan pada salah satu calon dan partai politik. Padahal, media yang baik harus netral, berimbang, dan independen.
Namun sayangnya beberapa media televisi yang sudah ditegur tersebut, masih dengan santai terus memberitakan berita yang bersifat menguntungkan salah satu calon dan partai politik.
Salah satu contohnya adalah Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh sekaligus Ketua Umum Partai Nasdem, yang memiliki keberpihakan pada salah satu calon presiden, sehingga pemberitaan terkait calon presiden tersebut selalu bersifat positif.
Tentu tidak salah, jika media televisi menyiarkan pemberitaan mengenai pencapaian Pemerintah dalam berbagai sektor, namun yang menjadi salah jika media tersebut tidak berimbang dalam pemberitaan, baik dalam intensitas pemberitaan maupun keberpihakan secara jelas dalam ranah politik.
Sudah seharusnya semua media, baik cetak, online, maupun televisi tetap menjaga netralitas dan berimbang dalam menyampaikan berita. Terlebih lagi, pada tahun politik saat ini, sangat sensitif dan sangat rawan jika ada pemberitaan terkait politik yang tidak netral serta tidak berimbang.
Maka sudah saatnya semua media tetap menjaga netralitas, keberimbangan, dan tetap independen, karena media merupakan corong utama untuk menjalankan demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H