Peta informasi akan sangat berguna bagi perencana pembangunan dalam menetapkan kegiatan pembangunan terutama kaitannya dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Konvensi biodiversitas telah mengamanatkan dalam mengatur akses terhadap sumber daya alam. Formulasi hukum dan kebijakan menjadi keharusan dalam menjamin pelaksanaan bioprospeksi sesuai kerangka konvensi.
Ekspor flora fauna demi devisa telah banyak dilakukan. Kini potensi bagi pertumbuhan ekonomi telah bergeser pada upaya konservasi yang bergantung pada bioprospeksi.
Bioprospeksi dimaknai sebagai mekanisme penggalian informasi materi genetik keanekaragaman hayati agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama. Nilai ekonomi dan konservasi harus terus dilakukan riset mendalam. Hal ini penting bagi penentuan prioritas dan strategi pengelolaannya. Semoga tetap lestari keanekaragaman hayati Indonesia. (MKR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H