Sila ketiga, implementasinya sangat kita butuhkan dalam bermedia sosial,apakah kita memposting sesuatu yang akan membawa perpecahan dan merusak persatuan Indonesia.
Sila keempat,apakah kita memikirkan apa kita membuat keputusan dengan pikiran yang jernih yang memikirkan dampak yang akan ditanggung Bersama,apakah kepentingan ersama lebih diutamakan.
Dan yang terakhir adalah sila kelima,apakah kita menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat lewat tindakan kita di dunia nyata maupun dunia maya.
Ketika semua nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman kita dalam bermedia sosial maka kita akan menjadi “Smart Milenial”.Tahun 2045 dikatakan Indonesia akan diuntungkan karena bonus demografi,tentu ini juga menjadi suatu tantangan dimana selain kuantitas,kualitas juga adalah hal yang sangat penting.
Dulu,para Founding Fathers menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri diciptakan dari nilai-nilai dalam masyarakatnya,sehingga tidak aka nada hal yang lebih baik dan lebih cocok dibandingkan Pancasila.Sudah saatnya kaum milenial Indonesia menemukan Pancasila dalam diri masing-masing.Jika nilai-nilai Pancasila telah pudar,mari kita celupkan kembali semangat Pancasila itu.
Mari kita ciptakan lingkungan media sosial yang mencerminkan nilai bangsa.Bukan lagi sekedar “Milenial Banget” namun menjadi “Kaum Milenial yang Pancasila Banget”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H