PERGURUAN TINGGI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA 2045
Oleh Sultan Tuzagugu
Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya di ASIA sedang mengalami Bonus Demografi. Seperti kita ketahui keadaan dimana terjadi peningkatan kepadatan penduduk pada suatu negara, yang mana usia produktif berkisar antara 16 tahun hingga 65 tahun. Hal ini mengakibatkan potensi pertumbuhan ekonomi akibat perubahan struktur umur penduduk. Pasalnya, proporsi usia kerja lebih besar dari pada proporsi bukan usia kerja.
Persaingan tenaga kerja terampil antar negara akan terjadi dan tentunya akan membutuhkan kualitas tenaga kerja yang berdaya saing. Kualitas tenaga kerja tersebut harus didukung dengan kualitas pendidikan sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang siap dalam dunia kerja.
Tahun 2015 lalu, data Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) memproyeksikan penduduk Indonesia pada 2045 yang akan mengalami periode Bonus Demografi berlangsung sejak 2012 hingga 2036. Bonus Demografi menjadi sangat penting karena memiliki penduduk usia produktif berlimpah, ditandai oleh rasio ketergantungan dibawah 50, dan memiliki kesempatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga Bonus Demografi menjadi modal penting bagi Indonesia.
Melihat situasi diatas, pendidikan nasional Indonesia khususnya pada perguruan tinggi memiliki peranan yang penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Karena pada prinsipnya, perguruan tinggi harus menyediakan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar. Selain itu, perguruan tinggi yang berkualitas juga akan dapat melahirkan pemimpin dan pemikir suatu bangsa yang menentukan pembangunan negaranya di masa depan.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia pada perguruan tinggi untuk menghadapi Indonesia 2045 antara lain; Visi misi, aturan, pedoman tata kelola, student body, sumber daya manusia, infrastruktur, tri dharma perguruan tinggi, kerjasama internasional, visiting lecture dan isu Asean. Seluruh faktor tersebut merupakan dasar dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Sehingga tata kelola perguruan tinggi dilihat dari faktor-faktor tersebut yang terintegrasi satu sama lain. Artinya, jika salah satu faktor kurang baik maka akan memiliki dampak yang kurang baik terhadap faktor lainnya dan tentunya menyebabkan tata kelola sebuah perguruan tinggi menjadi kurang baik. Oleh karena itu, tata kelola menjadi titik sentral, sebab hal ini menjadi tumpuan utama dalam peningkatan kualitas pendidikan di sebuah perguruan tinggi.
Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkan Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, digunakan sebagai pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional dan RPJP Daerah guna untuk menjaga kesinambungan pembangunan berkelanjutan. Adapun Isu yang disoroti dalam RPJN ini meliputi; transisi demografi, transformasi struktural ekonomi dan perubahan lanskap pasar kerja, transformasi digital dalam pendidikan, pembiayaan dan tata kelola pendidikan.
Tidak sedianya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang menimbulkan masalah pengangguran, baik secara terbuka maupun secara terselubung pengangguran terselubung adalah mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal atau diabawah 35 jam per minggu, sehigga menimbulkan masalah dalam pembangunan di Indonesia. Menurut Prof. J. Tinbergen agar suatu perekonomian dapat mecapai pembangunan yang kontinyu, maka perekonomian tersebut, memiliki yang berupa adanya kepastian, serta stabilitas pada umumnya, dan khususnya yang meliputi soal-soal ekonomi.