Mohon tunggu...
Melan AstriFatary
Melan AstriFatary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang ceria

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabupaten Sorong Who: 3 Narasumber 1. Muhammad Musa'ad (Pejabat Gubernur Papua Barat Daya)

25 November 2023   12:37 Diperbarui: 25 November 2023   12:39 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KABUPATEN SORONG''
Who : 3 Narasumber
1. Muhammad Musa'ad ( Pejabat Gubernur Papua Barat Daya

2. John Wempi Wetipo ( Wakil Menteri Dalam Negeri RI )

3. Ahmad Doli Kurnia Tanjung ( Ketua Komisi II DPR RI )

What : Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur PBD di Kilometer 16.

Where : Di Stadion Bola Wombik kilometer 16

Why : Persoalan Peninjauan lokasi pembangunan infrastruktur di kota sorong untuk
membangun kota sorong lebih baik kedepanya. Dan sekaligus tempat untuk menyerap
menjawab sumber daya orang asli papua.
"......................................." kata Muhammad Musa'ad ( Pejabat Gubernur Papua
Barat Daya

Menyampaikan perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat sangat spirit
sekaligus menjadi motivasi bagi kami yg diberi amanah untuk mempersiapkan pondasi
konstruksi yang kuat untuk memulai pemerintahan yang baru ini yang berusia 6 bulan 8
hari.
Bapak Ketua Komisi II menyampaikan bahwa lokasi ini adalah lokasi alternatif ke 2
yang berada di Km 16 dan sudah mengkoordinasi kepada pihak pihak bahwa tempat ini
adalah tempat atau tanah milik pemerintah kabupaten sorong. Jadi tempatkan nya lebih
aman, unik dan juga sudah sepakat dan serahkan dari pejabat bupati sorong, dan juga
pejabat wali kota yang sudah di sahkan dan luas lokasi ini yang sudah bersertifikat milik
pemerintah daerah itu sebesar 55 hektar.

"......................................." kata John Wempi Wetipo ( Wakil Menteri Dalam Negeri
RI

Menyampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur khususnya di papua mulai dari
merauke, wamena, dan juga nabire telah disampaikan bahwa pemerintah pusat
mengalokasikan anggaran kurang lebih 6,6 triliun nah 6,6 triliun ini diperhitungkan untuk
percepatan pembangunan infrastruktur.
Di tahun 2023 ini telah tersedia lokasi anggaran
kurang lebih 3,6 triliun, kemudian di tahun 2024 kurang lebih sekitar 3 triliun dari
kebutuhan anggaran 9,9 triliun artinya bahwa pemerintah pusat melalui kementerian
pekerjaan umum dan perumahan rakyat mengalokasikan anggaran kurang lebih 6,6 triliun
berarti sisanya adalah tanggung jawab dari 4 georgi masing masing.

Bpk John Wempi
Wetipo ( Wakil Menteri Dalam Negeri RI ) menaruh harapan besar kepada seluruh PJ baik
di provinsi papua selatan papua pegunungan papua tengah dan papua barat daya
kepada tempat ini agar proses pembangunan ini lebih baik.dan yang kedua terkait
dengan seleksi keanggotaan majelis rakyat papua bahwa kementrian RI telah melihat
beberapa perkembangan dan didalam rapat memutuskan mengembalikan semua usulan yang disampaikan kepada kementerian dalam negeri untuk dilakukan uji publik karena
tidak melalui uji publik sehingga dikembalikan daftar yang sudah dikirimkan.

"......................................." kata
Ahmad Doli Kurnia Tanjung ( Ketua Komisi II DPR RI )

Menyampaikan bahwa pemekaran daerah itu adalah tanda atau simbol perkembangan
dan kemajuan di satu daerah karena hidup. Manusia terus berkembang baik secara
jumlah maupun kepentingan maka karena itu insitusi insitusi yang harus melayani
kepentingan itu juga pasti bertambah.itu artinya komitmen pemerintah atau negara untuk
percepatan pembangunan di tanah papua sekaligus menyelesaikan semua masalah yang
di hadapi oleh papua jadi ini cara baru jalan baru untuk menyelesaikan semua termasuk
mempercepat pembangunan daerah di tanah papua. Sekaligus ini tempat untuk
menyerap menjawab sumber daya orang asli papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun