Dalam pertemuan tersebut karena ada klaim dari Muller, Alamsyah dan Julkifli soal lahan Dolok Baringin maka disepakati akan sama-sama ke lokasi untuk melihat secara langsung dimanakah letak tanah yang dimaksud oleh para pihak yang mengklaim? Orang-orang tua Parbonan Dolok menunggu waktu dari pihak yang mengklaim untuk menentukan kapan ke lokasi. Namun ternyata yang ditunggu-tunggu tidak pernah ada kabar, sehingga Kepala Desa membuat surat undangan berikutnya untuk memastikan hal dimaksud. Namun pihak yang mengklaim tidak hadir. Dimanakah itikad baik itu untuk Keluarga Besar Sinurat? Bahkan Ketua Umum Punguan Sinurat Mulatua Sinurat sudah datang dari Jakarta khusus untuk menyelesaikan ini dengan harapan agar Pembangunan Tugu Raja Sinurat berjalan lancar dan nyaman bagi semua pihak, namun tetap saja tidak diindahkan pihak yang mengklaim tersebut.
Harapan agar hal ini diselesaikan secara kekeluargaan di Internal Sinurat, namun sangat disayangkan Muller Sinurat malah membuat Laporan ke Polres Toba dan mengadukan orang-orangtua ParBonan Dolok. Sungguh sebuah sikap diluar nalar na "marhamaranggi". Pun laporan itu sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena memang jelas tidak ada alas hak yang sah dan diakui oleh hukum untuk klaim kepemilikan Muller. Namun dimana perasaan si pelapor ketika harus melaporkan saudaranya, bapaknya, opuungnya sendiri? Itu sebenarnya poin nya.
Dengan segala pertimbangan yang matang, oleh DPP Punguan Sinurat, Penasehat serta Panitia Pembangunan Tugu maka dilaksanakanlah acara Peletakan Batu Pertama pada tanggal 22-02-2022 yang lalu. Acara berjalan lancar dan kini tinggal melanjutkan proses berikutnya, kiranya Tuhan berkehendak.
Demikian tentang DOLOK BARINGIN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H