Situs Biting, yang terletak di Kecamatan Sukodono, Kota Lumajang, merupakan salah satu situs bersejarah yang memiliki nilai penting sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit. Kerajaan Majapahit, yang berkuasa di wilayah Indonesia pada abad ke-14 hingga abad ke-15 Masehi, merupakan salah satu kerajaan maritim terbesar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara pada zamannya. Kerajaan ini dikenal karena kekuatan militer, sistem pemerintahan yang efektif, serta kemajuan dalam bidang seni, budaya, dan perdagangan.
Situs Biting telah menarik perhatian para peneliti dan sejarawan sebagai salah satu situs yang mewakili kejayaan dan peradaban Kerajaan Majapahit. Namun, meskipun pentingnya Situs Biting dalam konteks sejarah dan arkeologi, penelitian yang komprehensif dan mendalam tentang situs ini masih terbatas.
Latar belakang penelitian ini sangat relevan dengan mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara yang diambil oleh mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam di Universitas Islam Negeri Kh Achmad Shiddiq. Penelitian tentang Situs Biting di Lumajang, sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit, memiliki keterkaitan yang erat dengan sejarah dan peradaban Islam di Nusantara.
Penelitian yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam di Universitas Islam Negeri Kh Achmad Shiddiq dalam matakuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara yang diampu oleh Ibu Yulis Sri Wahyuningsih, M.Sos., S.Sos. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang warisan budaya dan kehidupan masyarakat Majapahit melalui penelitian tentang Situs Biting di Lumajang.
Dalam konteks mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara, penting untuk mempelajari interaksi antara agama Islam dengan budaya dan peradaban di wilayah Nusantara. Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan yang berpengaruh di wilayah tersebut, dan penelitian tentang Situs Biting dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana pengaruh Islam mempengaruhi peradaban dan budaya Majapahit.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang warisan budaya dan kehidupan masyarakat Majapahit. Dalam konteks mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara, hal ini penting untuk menggali informasi tentang bagaimana Islam mempengaruhi kehidupan sehari-hari, struktur sosial, dan budaya masyarakat Majapahit yang terkait dengan Situs Biting.
Selain itu, penelitian ini juga memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian dan pengelolaan Situs Biting sebagai warisan budaya yang berharga. Dalam mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara, penting untuk memahami pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan sejarah peradaban Islam di Nusantara.
Dengan melakukan penelitian yang lebih mendalam tentang Situs Biting, mahasiswa dapat menelusuri jejak sejarah Kerajaan Majapahit dan mengungkap asal-usul situs, fungsi-fungsi yang dimilikinya, serta hubungannya dengan kerajaan Majapahit. Hal ini secara langsung berkaitan dengan studi Peradaban Islam dan Islam Nusantara, karena memberikan pemahaman tentang peran Islam dalam membentuk peradaban dan sejarah Nusantara.
Dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara, penelitian tentang Situs Biting memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan mereka tentang sejarah, peradaban, dan perkembangan agama Islam di wilayah Nusantara. Penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang peradaban Islam di Nusantara dan kontribusinya terhadap budaya dan masyarakat dalam konteks Kerajaan Majapahit.
Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memenuhi tugas mata kuliah Peradaban Islam dan Islam Nusantara, tetapi juga memberikan kontribusi dalam pengembangan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah, peradaban, dan perkembangan agama Islam di Nusantara. Penelitian ini dapat menjadi sumber informasi yang berharga dalam mempelajari peradaban Islam dan Islam Nusantara, serta memperkaya pemahaman tentang warisan budaya dan sejarah Islam dalam konteks Kerajaan Majapahit dan Situs Biting di Lumajang.
Penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara dalam rangka mendapatkan data yang diperlukan untuk menelusuri jejak sejarah Situs Biting di Kecamatan Sukodono, Kota Lumajang. Metode-metode ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang situs tersebut dan mendapatkan perspektif dari narasumber yang terlibat secara langsung.
- Observasi:
Peneliti melakukan observasi langsung di Situs Biting dengan tujuan untuk mengamati secara visual kondisi situs, struktur, dan artefak yang ada. Observasi dilakukan dengan teliti dan sistematis, mencakup penelusuran area situs, pengamatan terhadap sisa-sisa tembok dan struktur lainnya, serta pencatatan mengenai ciri-ciri fisik yang dapat berhubungan dengan sejarah dan keberadaan Kerajaan Majapahit.
- 2. Wawancara:
- Juru Kunci Situs Biting (Bapak Tumpu Hariyono):
- Peneliti melakukan wawancara dengan Bapak Tumpu Hariyono, yang merupakan juru kunci atau penjaga Situs Biting. Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam mengenai asal usul situs, sejarahnya, serta pemahaman lokal terkait dengan situs ini. Pertanyaan-pertanyaan diajukan untuk memperoleh informasi tentang pengetahuan dan pengalaman Bapak Tumpu Hariyono terkait Situs Biting.
- Warga Sekitar dan Juru Kunci Makam (Bapak H. Atim):
- Selain wawancara dengan juru kunci Situs Biting, peneliti juga melakukan wawancara dengan Bapak H. Atim, seorang warga sekitar dan juga juru kunci makam yang berdekatan dengan Situs Biting. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif dari masyarakat lokal dan pemahaman mereka tentang situs ini, serta hubungannya dengan lingkungan sekitar dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam wawancara, peneliti menggunakan pedoman wawancara yang telah disusun sebelumnya, dengan pertanyaan terkait sejarah, keunikan, dan signifikansi Situs Biting. Peneliti mencatat dengan seksama tanggapan dan jawaban dari narasumber, serta mengambil catatan terkait informasi penting yang diberikan.