Seperti yang sudah dijelaskan di atas tentang dua fungsi perbankan yang tercermin dalam produk-produknya, yang salah satunya adalah produk penyaluran kredit dan produk pembiayaan. Kedua produk inilah yang biasanya menjadi salah satu penyebab utama terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Bank biasanya melakukan penawaran yang berlebihan pada produk tersebut seperti melalui telemarketing, yaitu penawaran kredit tanpa agunan dengan iming-iming persyaratan yang mudah. Maka dari itu kita sebagai nasabah jangan langsung tertarik begitu saja, apalagi penawarannya dilakukan melalui telepon.
Maka dari itu sebaiknya kita langsung menanyakan hal-hal detail tentang kredit tersebut, atau kalau perlu agar mendapatkan informasi lebih lengkap, langsung saja mendatangi kantor bank tersebut. Biasanya informasi di telepon itu tidak terlalu lengkap, apalagi kita hanya mendengar suaranya saja yang sudah dilatih agar produknya terdengar sangat menarik saat dipresentasikan melalui telepon.
Hal inilah menjadi boom, dimana ketika nasabah menyetujui kredit tersebut tanpa mempertimbangkan pendapatannya, maka yang terjadi adalah penggunaan dana pinjaman yang kurang bijak sehingga mengalami kesulitan dalam mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga terjadilah kredit macet.
Kemudian untuk produk pembiayaan yang umumnya ada di Indonesia adalah pembiayaan aset properti dan kendaraan disediakan oleh perusahaan pembiayaan khusus seperti Adira Finance dan produk perbankan KPR Rumah. Terutama untuk produk properti, kita sebagai masyarakat harus sangat berhati-hati. Sekarang ini banyak developer rumah yang mengiklankan produknya dengan sistem KPR yang sangat menarik dengan sistem Down Payment yang ringan atau dengan harga yang lebih murah dari biasanya.
Dan ini harus kita pastikan apakah sudah sesuai dengan kebijakan makroprudensial Loan to Value (LTV) yang berisi kebijakan down payment. Jika tidak sesuai, maka dapat diduga bahwa developer ini sedang mencari celah dari kebijakan yang ada untuk kepentingannya sendiri mendapatkan pembeli properti. Kemudian yang terjadi ternyata pembelinya mengalami kesulitan dalam melunasi kredit KPR nya, sehingga terjadilah kredit macet yang akan menganngu stabilitas sistem keuangan negara.
Perilakum-perilaku perbankan yang berlebihan untuk mendapatkan nasabah kredit menyebabkan peluang terjadinya kelonggaran dalam pemberian jasa keuangan sehingga kurang terkontrol, bahkan membuat masyarakat melakukan manipulasi data keuangan pribadi untuk mendapatkan kemudahan dalam akses jasa keuangan yang berujung pada penyaluran kredit yang menyebabkan kredit macet.
Maka dari itu di sini penulis lebih menekankan agar masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih produk perbankan (penyaluran kredit dan pembiayaan aset) dan mempertimbangkan dari segala aspek (misal kemampuan keuangan) untuk mencegah terjadinya kredit macet, sehingga dapat membantu negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H