Besok siangnya, aku bertanya pada cs Bapenda Jabar (Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Barat) via Twitter untuk meyakinkan kalau aku bisa melakukan pengesahan STNK di Samsat Kota Bekasi setelah membayar pajak secara online walaupun nomor motornya adalah nomor Kabupaten Bekasi. Melalui akun Twitternya @bapenda_jabar, mereka mempersilakan aku melakukan pengesahan STNK di Samsat Kota Bekasi.
Sebetulnya, di situs Bapenda Jabar, keterangan tentang mekanisme e-samsat ini jelas, sih. Untuk daerah Bekasi, Depok, Cinere, dan Cikarang, setelah melakukan pembayaran secara online kita diminta untuk membawa bukti pembayaran beserta e-KTP asli, STNK asli, dan fotokopi BPKB ke seluruh sentra layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapat SKKP selambat-lambatnya 30 hari setelah pembayaran.
Keterangan tambahannya, khusus kendaraan di Kabupaten Bekasi, pengesahan STNK dilaksanaan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.
Mengapa kendaraan di Kabupaten Bekasi mendapat pengkhususan? Aku juga tidak tahu karena informasinya hanya sebatas itu. Kalau ada petugas berwenang dari pemerintahan Kabupaten Bekasi yang membaca tulisan ini, boleh lho menjawab pertanyaan tersebut.
Baiklaaa.... Mari kita bayar pajak sebagaimana mestinya warga negara yang baik. Aku lalu mengunduh aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) untuk mendapatkan kode bayar. Setelah mengisi nomor plat motor, kita akan mendapatkan total rupiah yang harus kita keluarkan dan kita akan mendapatkan kode pembayaran pajak. Pembayaran bisa dilakukan via ATM atau marketplace.
Aku membayar melalui marketplace tempat aku berjualan buku. Harapannya, ada promo potongan pembayaran atau minimal aku bisa memanfaatkan point rewards yang selama ini aku kumpulkan. Nyatanya, tidak ada potongan pembayaran dan point rewards tidak bisa dimanfaatkan. Yang ada, aku harus membayar biaya administrasi sebanyak 5 ribu rupiah. Owalah....
Besok paginya, ditemani suamiku yang ngantor siang, aku ke kantor Samsat Kota Bekasi di Jalan Juanda dekat terminal sana. Prosesnya cukup cepat. Kami diminta untuk mengisi formulir, menyiapkan berkas-berkas, dan menyerahkan formulir beserta berkasnya ke loket E-Samsat yang tersedia dan menunggu.
Loket E-Samsat ini cukup sepi. Di depanku, hanya ada 3 orang yang mengantre. Itupun yang 2 sudah selesai. Aku membandingkan dengan loket cek progresif yang dijubeli oleh banyak orang sehingga untuk memanggil orang-orang, petugas harus menggunakan pengeras suara yang memekak telinga.
Sebentar kemudian, petugas memanggil nama suamiku dan menyerahkan STNK yang sudah disahkan dan SKKP-nya. Kami pun segera meninggalkan tempat itu. Aku tidak tahu berapa menit yang kami habiskan di Kantor Samsat. Yang jelas, kami meninggalkan rumah persis pukul 8 pagi dan aku sampai di rumah lagi pukul 9 lewat 10 menit. Itu sudah termasuk ngambil paket di Warehouse Tiki dan menurunkan suamiku di stasiun.
Selesai sudah urusan pajak motor ini. Kupikir-pikir, uang 5 ribu yang aku keluarkan untuk membayar biaya admin di marketplace cukup worth it dengan jumlah waktu yang bisa dihemat. Suamiku juga tidak perlu menghambur-hamburkan jatah cuti. Oke deh. Aku nggak akan mengeluhkan biaya admin ini lagi.
Sampai di rumah, aku buka Facebook. Aku melihat status Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menayangkan penerimaan samsat selama 7 bulan di tahun ini yang ngajleng melompat melampaui penerimaan samsat tahun lalu. Ini terjadi setelah E-Samsat diberlakukan.